Sabtu, 23 Maret 2013

Kebudayaan Memperkuat Nilai Nasionalisme



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Demi mencapai kemerdekaan Indonesia, dahulu para pejuang bangsa berusaha bersatu untuk merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia. Perjuangan mencapai hasilnya, terlihat pada Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Peristiwa ini merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran untuk membentuk suatu Negara dalam satu ikatan nasional yang kemudian mendorong proklamasi 17 Agustus 1945 yang merupakan puncak dari perjuangan dalam merebut kemerdekaan, hal ini dapat terwujud karena adanya rasa nasionalisme bangsa pada saat itu.
Setelah Bangsa Indonesia merdeka hingga saat ini, rasa nasionalisme dirasakan semakin memudar. Bisa kita lihat dari masyarakat yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi atau golongan, sikap fanatisme yang berlebihan, maraknya unjuk rasa yang merusak, tidak menghormati simbol-simbol negara dan melecehkan pimpinan Negara. Selain itu juga terjadi penurunan etika dalam kehidupan berbangsa, kurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila dan UUD 1945 serta nilai- nilai agama, budaya dan adat istiadat.
Memudarnya nasionalisme diakibatan oleh persoalan internal dan dampak eksternal era global yang tidak dapat dipungkiri. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Untuk memperkuat rasa nasionalisme, dapat dimulai dengan pemupukan rasa cinta daerah kelahiran melalui pengenalan dan pemahaman berbagai aspek yang dimilikinya, baik fisik, sosial, maupun budayanya secara integratif. Aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah juga harus dipahami dengan baik oleh setiap warga NKRI. Harapannya, tiada lain adalah tumbuhnya nasionalisme yang berakar kuat dan memberi manfaat.
Pemupukan rasa cinta daerah kelahiran dan kebudayaan di daerahnya merupakan beberapa cara awal menanamkan nasionalisme. cara ini dapat ditanamkan lebih awal pada anak yakni melalui pengajaran kecintaan budaya daerahnya seperti lagu-lagu daerah, kesenian daerah, permainan tradisional baik melalui pakaian-pakaian tradisional. Pengetahuan akan budaya daerahnya akan meningkatkan pengetahuan dan rasa syukur anak akan kekayaan negaranya sendiri. Salah satu budaya bangsa Indonesia yang dimiliki oleh setiap daerah adalah batik.
Berdasarkan hal diatas, maka penulis akan membahas secara mendalam mengenai meningkatkan rasa nasionalisme dengan mengenali dan melestarikan budaya bangsa  khususnya batik di lingkungan sekolah.

1.2     Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi kebudayaan?
2.      Apakah definisi nasionalisme?
3.      Bagaimanakah perkembangan kebudayaan nasional?
4.      Bagaimanakah hubungan antara kebudayaan dengan nasionalisme?

1.3    Tujuan
1.      Untuk memahami makna kebudayaan;
2.      Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan nasional;
3.       Untuk menambah pengetahuan tentang nasionalisme;
4.      Untuk mengetahui hubungan antara kebudayaan batik  dengan nasionalisme;
5.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah ISBD.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “buddhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi“ yang artinya akal. Jadi secra sederhana kebudayaan berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris kebudayaan disebut “culture”, “kultur”(jerman), “cultuur”(belanda), “tsaqafah”(arab); berasal dari bahasa latin “colore” yang artinya mengolah mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan, terutama mengolah tanahatau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Dari kedua sumber tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupannya yang dijadikan milik diri dengan cara belajar. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan mempunyai tiga wujud dasar, yaitu sebagai ide atau gagasan, sebagai perilaku manusia yang berpola, dan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Selain itu, kebudayan memiliki tujuh unsur utama. Ketujuh unsur itu; sistem pengetahuan, sistem peralatan hidup dan teknologi, organisasi sosial, sistem bahasa, sistem religi, sistem mata pencaharian hidup, dan kesenian.
Berikut ini adalah pengertian kebudayaan menurut para ahli
·         Robert H Lowie
 “Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal”.
·         Koetjaningrat (1990)
menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan, hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dari belajar.
Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960).
·         E.B Tayor
Dalam bukunya “Primitive Culture” merumuskan definisi kebudayaan sebagai berikut :”culture is that complex whole and other capability acquired by man as a member of society” {kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hokum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.

·         St. Taqdir Ali Sjahbana 
Berpendapat bahwa kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berpikir. Pengertian ini amat luas, karena semua tingkah laku dan perbuatan manusia dapat dikategorikan hasil cara berpikir, bahwa perasaan pun, menurut beliau, termasuk pikiran juga.  

·          Sarmidi Mangunkaro, 
Kebudayaan adalah segala yang merupakan (bersifat) hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.Dikatakan lebih luas karena hasil kerja manusia mencakup kerja periksa (pikiran, cipta), rasa (perasaan), karsa (kemauan), instuisi, imajinasi, dan fakultas - fakult  as rohani manusia lainnya. Hanya saja dalam definisi tersebut lebih ditekankan pada hasil kerja jiwa manusia, dan belum ditegaskan fungsi raga (jasmani) manusia dalam rangka menciptakan kebudayaan tersebut. Pada totalitas manusia adalah mencakup jasmani dan rohani  atau material  substance dan spiritual substance secara seimbang, dan masing-masing mempunyai peranan dalam menciptakan kebudayaan.

·         Endang Saifuddin Anshari
 Kebudayaan (kultur) adalah hasil karya cipta (pengolahan, perasaan, kemauan, imajinasi dan fakulktas-fakultas rohaniyah lainnya) dan raganya, yang menyatakan diri dalam berbagai kehidupan (hidup jasmaniyah) manusia, sebagai jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan dari intra diri manusia dan ekstra diri manusia, menuju kearah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan (spiritual dan materil) manusia, baik induvidu maupun masyarakat ataupun individu dan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi dari definisi tersebut yaitu bahwa :
1.      Kebudayaan adalah man made atau karya/ciptaan manusia;
2.      Yang menjadi bahan kebudayaaan adalah alam, baik yang terdapat dalam diri manusia maupun bahan alam yang terdapat di luar diri manusia.
3.      Yang dijadikan alat penciptaan kebudayaan adalah jiwa dan raga manusia. Termasuk kedalam jiwa adalah : periksa(pikiran,cipta)rasa(perasaaan), karsa (kemauan), intuisi, imajinasi, dan bagian-bagian rohani manusia lainnya.
4.      Ruang lingkup kebudayaan meliputi segala aspek kehidupan (hidup rohaniah dan penghidupan (hidup jasmaniah) manusia.
5.      Pada garis besarnya kebudayaan dapat dibedakan menjadi kebudayaan materi dan immateri dan kebudayaan materi.
6.      Tujuan kebudayaan adalah untuk kesempurenaan dan kesejahteraan manusia baik sebagai individu maupun masyarakat, atau individu dan masyarakat sekaligus.
7.      Kebudayaan merupakan jawaban atas tantangan, tuntutan, dan dorongan dari intra dan ekstra diri manusia.
8.      Kebudayaan dapat diwariskan dan diwarisi melalui proses pendidikan dan kebudayaan.

Indonesia merupakan merupakan negara kepulauan, dan setiap pulau memiliki beberapa suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki budaya yang berbeda, yang menjadikan keragaman budaya di Indonesia. Bentuk keragaman budaya di Indonesia, di antaranya sebagai berikut:
a.       Bahasa Daerah Setiap suku bangsa, memiliki bahasa sendiri. Contoh: bahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Batak, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Bali, dan bahasa Banjar.
b.      Adat Istiadat Adat istiadat meliputi tata cara dalam upacara perkawinan, upacara keagamaan, kematian, kebiasaan, dan pakaian adat.
c.       Kesenian Daerah Kesenian daerah, meliputi seni tari, rumah adat, lagu daerah, seni musik dan alat musik daerah, cerita rakyat, serta seni pertunjukan daerah.
Keragaman budaya yang ada diharapkan dapat menjadi sesuatu yang menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia, keragaman yang ada bukan berarti memecah-belah bangsa Indonesia itu tersendiri akan tetapi memperkaya dan memperkokoh kesatuan bangsa Indonesia dan keberagaman budaya ini dapat dilestarikan menjadi sesuatu yang dapat dibanggakan dari bangsa Indonesia.

2.2 Wujud kebudayaan bangsa Indonesia
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas dan artefak.
  1. Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat . Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  2. Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  3. Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan non- material. Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

2.3 Perkembangan Kebudayaan Nasional
     Perkembangan budaya indonesia selalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu,hal sperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri ,tetapi sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk kini telah banyak yang melupakan apa itu  budaya indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang,dan ini sangar berdampak tidak baik bagi masyarakat asli indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke indonesia,masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern . namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya indonesia. Sebagai contoh adallah batik hasil dari budaya indonesia ,batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapakan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 Oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional. Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaaya masyarakat indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu perubahan sosial. Pertama,adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor),seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua,adalah kekuatan  dari luar masyarakat (eksternal factor),seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya(culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka.

2.4 Budaya Bangsa Indonesia Di Klaim Bangsa Lain
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan sumber alam nya yang melimpah. Bangsa Indonesia sendiri merupakan bangsa yang multi yaitu multibahasa dan multibudaya yang apabila dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan devisa negara yang nantinya dapat memakmurkan Masyarakat Indonesia. Budaya Indonesia itu banyak sekali yang berasal dari berbagai propinsi yang ada di Indonesia. Budaya Indonesia tersebut biasanya dapat berupa pakaian adat, tarian daerah, atau apa saja merupakan ciri khas dari suatu daerah. Indonesia yang merupakam kumpulan pulau-pulau dari sabang sampai merauke pastilah banyak menyimpan berbagai budaya. Budaya tersebut merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Tetapi pada kenyataannya budaya Indonesia sekarang ini sudah banyak di klaim atau akui oleh negara lain. Seperti halnya batik yang merupakan budaya bangsa Indonesia tetapi di klaim oleh bangsa lain menjadi milik bangsa tersebut. Tidak hanya batik saja yang di klaim oleh bangsa lain masih banyak lagi seperi Tari Bali yang jelas-jelas milik Bali tetapi diakui oleh bangsa lain yaitu Malaysia.

Beberapa budaya indonesia yang di klaim oleh negara lain seperti :
·         alat Musik Angklung di kalim oleh pemerintahan malaysia,






·         Lagu Jali-Jali diklaim oleh pemerintahan malaysia,
·         Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku,
·         Motif Batik Parang dari Yogyakarta di klaim oleh pemerintahan malaysia,



·         Alat Musik Gamelan dari Jawa,









·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur di klaim oleh pemerintahan malaysia.






·         Batik dari jawa di klaim oleh adidas
·         Naskah kuno dari riau diklaim oleh pemerintahan malaysia.





·         Naskah kuno dari sumatera barat diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·         Naskah kuno dari sulawesi selatan diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·         Naskah kuno dari sulawesi tenggara diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·         Sambal bajak dari jawa tengah di klaim oleh oknumWN belanda.




·         Tempe dari jawa di klaim oleh beberapa perusahaan asing.









·         Tari reog ponorogo dari jawa timur diklaim oleh pemerintahan malaysia.






·         Lagu injit-injit semut dari jambi diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·         Rendang dari sumatera barat di klaim oleh oknumWN malaysia dan masih banyak yang lainnya.


Budaya bangsa yang beraneka ragam lainnya dapat diklaim oleh bangsa lain jika bangsa Indonesia tidak berusaha untuk melestarikan dan memajukan kekayaan yang kita miliki.

2.5 Permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia tentang kebudayaan
·         Masuknya budaya asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
·           Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan.
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa.
Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita.
Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian.
Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka.
Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.
Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.
Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit.
Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
2.6 Faktor Yang Mempengaruhi kebudayaan Indonesia di klaim bangsa lain
a.       Faktor Internal
Pemerintah Dan Masyarakat Kurang Memperhatikan Budaya Bangsa
Pengakuan Malaysia atas beberapa budaya bangsa Indonesia merupakan cambukan bagi bangsa Indonesia, cambukan bukan kepada pemerintah tetapi juga bagi masyarakat. Bagaimana tidak jika budaya asli dari Indonesia yang berasal dari nenek moyang terdahulu di klaim sebagai milik negara lain. Mengapa Negara Malaysia mengakui apa yang kita miliki adalah milik mereka?. Jelas sekali hal ini disebabkan kurangnya peran aktif pemerintah dalam mendeklarasikan setiap budaya bangsa yang beragam. Kita mengetahui bahwa kebudayaan bangsa yang beragam menjadi keunikan dari Negara Indonesia yang menjadikan Indonesia menjadi kaya akan budaya, tetapi tidak dipungkiri keberadaan budaya yang sangat beragam bisa menjadi kelemahan Karena terlalu banyaknya kebudayaan, sehingga ada beberapa kebudayaan yang kurang diperhatikan menjadikan kebudayaan – kebudayaan tersebut hilang dimakan waktu.
Tetapi hal ini bisa diminimalisir dengan adanya peran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk memberdayakan kebudayaan daerah masing-masing dan usaha pemerintah juga harus ditimpali oleh peran masyarakat, masyarakat yang terbuka dan mendukung segala program pemerintah, bila kedua pihak dapat bekerjasama maka budaya kita tetap ada dan bisa dinikmati dari generasi ke generasi berikutnya.
2.7 Pengertian Nasionalisme
         Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalahnya dan berupaya mempertinggi keberadannya, maksudnya adalah suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau ” bangsa ” yang pontesial. Nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Bangsa mempunyai dua pengertian, yaitu : dalam pengertian Antropologis serta sosiologis dan dalam pengertian politis. Dalam pengertian antropologis dan sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan suatu perseketuan hidup yang berdiri sendiri dan masing anggota perseketuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah dan adat istiadat. Persekutuan hidup semacam ini dalam suatu Negara dapat merupakan persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup yang minoritas. Sedang dalam pengertian politik adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama, dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam.  

     Berikut arti nasionalisme menurut para ahli :
·         Ernest Renan
 Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
·         Hans Kohn
Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
·         L. Stoddard
 Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
·         Encyclopaedia Britannica :
Nasionalisme merupakan keadaan jiwa, dimana individu merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam keduniaan (sekuler) tertinggi kepada Negara kebangsaan.

·               Huzser dan Stevenson :
Nasionalisme adalah menentukan bangsa mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya.
·                 International Encyclopaedia of the Social Science :
Nasionalisme adalah suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan memberi pengabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasan.
Secara umum nasionalisme diartikan bentuk dari rasa cinta tanah air, dimana seseorang atau sekolompok manusia tinggal dan memperoleh kehidupan. Rasa cinta ini timbul karena adanya karena adanya perasaan senasib antara sesama manusia yang ada dalam sebuah kelompok dan mendiami suatu daerah.

Beberapa bentuk dari nasionalisme adalah,sebagai berikut:
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegaraetnisbudaya, keagamaan dan ideologi.Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.

Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseaudan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").

Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik,nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangatromantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulitras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qinguntuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhanbudaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpahamkomunisme.

2.8 Hubungan antara kebudayaan (misalnya batik) dengan nasionalisme
            Belakangan ini terlihat jelas usaha dari pemerintah untuk mematenkan sebagian budaya bangsa, mengingat banyaknya budaya bangsa kita yang di klaim Negara tetangga. Usaha yang dilakukan sekarang hendaklah bukan hanya reaksi sesaat yang timbul karena adanya aksi yang membuat seluruh komponen negara menjadi panas dan bergerak cepat untuk menarik pengakuan bangsa tersebut dengan segala bukti yang ada. Bukan hanya pihak pemerintah yang sibuk, tetapi terlihat dari masyarakat yang gencar menunjukkan kebudayaan bangsa dengan pemakaian batik misalnya, bisa terlihat dari banyaknya busana batik yang digunakan dan naiknya produksi batik.
Keadaan seperti inilah yang terus harus dijaga, bukan hanya terhadap batik saja tetapi juga dengan keragaman budaya kita yang lain yaitu lagu daerah, pakaian adat, rumah adat, alat music daerah, tari daerah.
Untuk melestarikan kekayaan bangsa sebenarnya bukan hal yang sulit, kita dapat melestarikan budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya menggunakan baju batik, menyanyikan lagu-lagu khas daerah masing-masing. Dan untuk itu semua perlu adanya peran dari pemerintah dan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk melestarikan budaya. Pemerintah berkewajiban untuk mendorong masyarakat baik lewat program wajib menggunakan batik di instansi pemerintahan dan sekolah, atau dengan iklan layanan masyarakat tentang budaya bangsa Indonesia dan mengajak masyarakat turut bekerja untuk melestarikannya. Dan masyarakat sendiri harus menyadari pentingnya budaya bangsa dapat melestarikannya dimulai dari keluarga masing-masing. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran pemerintah dan masyarakat keragaman budaya yang beragam dapat dilestarikan dan tentunya tidak ada lagi pengakuan terhadap apa yang kita miliki oleh negara lainnya.
Dengan penetapan batik sebagai budaya bangsa oleh unesco pada 2 Oktober 2009 lalu, pada saat itu pula presiden menetapkan hari batik nasional. Penetapan hari batik ini merupakan pengghargaan akan adanya batik sebagai budaya bangsa dan telah diakui di luar Negara Indonesia. Penetapan hari batik dapat mengingatkan masyarakat akan adanya budaya bangsa, jadi setiap tahunnya ada hari khusus untuk menunjukkan satu dari kebudayaan bangsa. Tetapi satu hari dalam satu tahun dirasa kurang memberikan hasil dalam mengenalkan batik itu sendiri. Jadi pemakaian batik di sekolah diharapkan akan jadi alternatif lain dalam memperkenalkan baju batik. Penggunaan baju batik di lingkungan sekolah hendaknya lebih meninggkatkan rasa bangga anak didik akan batik dan lebih mengenali budaya bangsa dan tentunya akan melestarikannya.
            Banyaknya budaya bangsa kita yang di klaim Negara tetangga berdampak baik terhadap rasa nasionalisme yaitu masyarakat indonesia sadar akan pentingkannya kebudayaan sehingga masyarakat Indonesia memiliki rasa menjaga dan melestarikan kebudayaan sebagai warisan dari nenek moyang.

2.9 Tantangan yang di hadapi  nasionalisme dan Kebudayaan
Tantangan yang di hadapi nasionalisme dan kebudayaan,salah satunya adalah adanya globalisasi.
Globalisasi diidentikkan dengan proses integrasi negara yang ada di dunia sehingga menjadi tanpa batas. Setiap peristiwa yang terjadi di suatu wilayah dapat diketahui secara cepat dan dapat menimbulkan efek dibagian dunia yang lain. Disini kita melihat bahwa nantinya dengan proses integrasi seperti ini dikhawatirkan rasa nasionalisme akan memudar. Karena nantinya eksistensi negara-bangsa juga akan mengalami kemunduran. Karena pada dasarnya negara sudah tidak memiliki kekuatan apa-apa, semuanya dikembalikan kepada kekuatan dunia internasional. Pihak asing nantinya dapat mengintervensi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Semakin terbukanya arus informasi juga mempengaruhi pola pikir suatu bangsa. Masuknya budaya dan nilai asing turut merubah cara pandang anak bangsa. Semangat kebersamaan dan gotong royong telah digantikan dengan semangat individualisme. Ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara mulai merenggang. Akibatnya kita lihat banyak konflik yang terangkat kepermukaan. Konflik yang muncul tersebut ternyata diakibatkan oleh masalah sepele. Belakangan ini juga muncul gerakan separatisme yang mengarah pada ancaman disintegrasi. Hal-hal seperti diakibatkan karena memudarnya semangat persatuan dan rasa nasionalisme. Tantangan seperti itu hanya bisa diatasi bila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional,

Globalisasi juga menimbulkan perubahan sosial yang cenderung untuk menciptakan guncangan sosial (culture shock). Masuknya pemikiran seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender sedikit banyak mengguncang sendi masyarakat. Ketidaksiapan masyarakat ketika menemukan nilai baru malah menimbulkan keguncangan dan friksi terendiri. Perubahan sosial terus terjadi selama proses globalisasi karena masuknya nilai-nilai asing. Pada hakekatnya perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern.

Pengaruh globalisasi

Globalisasi menimbulkan berbagai akibat, baik positif maupun negatif. Akibat yang timbul harus disikapi dengan baik, antara lain:

Pengaruh Positif

1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang transparan dan demokratis akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap negara yang berujung pada meningkatnya rasa nasionalisme.

2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara akan mempengaruhi warganegara dalam hal pengabdian kepada negara.

3.         Dari globalisasi sosial budaya kita mencontoh pola piker dan tingkah laku yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, profesionalisme dari bangsa lain yang untuk diaplikasikan yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif

1.Globalisasi membawa paham liberalisme yang selalu diidentikkan dengan kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Kebanggaan terhadap produk asing mengakibatkan minder yang justru menyurutkan rasa nasionalisme.

3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Budaya barat selalu dianggap yang paling baik sehingga melupakan budaya bangsa.

4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Mencegah efek negatif

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :

1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa

Maka kita harus bijak dalam mensikapi globalisasi.Jangan sampai kita hanya terpengaruh dengan efek negatifnya saja.


2.10 Upaya Meningkatkan Jiwa Nasionalisme , Sikap Demokrasi, Mencintai Keberagaman Adat, Budaya,Dan Agama Demi Tercapainya Persatuan Dan Kesatuan
Penanaman rasa nasionalisme dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Sekolah merupakan lembaga formal yang berfungsi membantu khususnya orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Sekolah memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada anak didiknya secara lengkap sesuai dengan yang mereka butuhkan. Tidak hanya memberikan pengetahuan secara umum tetapi juga memberikan pelajaran moral dan menanamkan rasa nasionalisme terhadap anak didik. Penanaman rasa nasionalisme bisa terwujud di sekolah melalui pelajaran pendidikan pancasila, sejarah perjuangan para pahlawan, perkenalan budaya bangsa melaui pelajaran muatan lokal. diharapkan sekolah dapat diberdayakan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak bangsa yang tentunya akan menjadi penerus bangsa kita sendiri.
Contohnya penggunaan baju batik di sekolah. Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa rasa nasionalisme dapat ditanamkan di sekolah dan salah satu sikap rasa nasionalisme adalah dengan mencintai budaya bangsa dimana batik merupakan satu dari berbagai jenis budaya bangsa Indonesia. Sebenarnya penggunaan baju batik di sekolah sudah dilaksanakan sejak dulu, bisa saya ingat bahwa ketika saya masih di sekolah dasar, penggunaan baju batik dilaksanakan di sekolah setiap hari jumat. Memang pelaksanaan pemakaian baju batik di sekolah telah populer dari dulu tetapi pengenalan terhadap baju batik sendiri kurang dilaksanakan.
Jadi pemakaian baju batik tanpa ada pengenalan atau pengetahuan akan arti dan sejarah batik sendiri akan jadi sia-sia. Dan dari pengalaman saya di sekolah dulu, penggunaan baju batik hanya dilakukan di tingkatan sekolah dasar saja, sedangkan di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas tidak diberlakukan. Ini bukti nyata bahwasanya pengenalan budaya masih setengah-setengah. Dari pengalaman yang ada yaitu pengakuan budaya kita oleh Negara lain diharapkan peran masyarakat dapat menyadari akan pentingnya budaya bangsa dan mulai melakukan gerakan yang dapat melestarikan dan mempertahankan budaya tersebut. Dan gerakan pelestarian budaya bangsa dapat dilakukan dengan pengenalan dan penggunaan baju batik di sekolah pada hari tertentu. Dengan begitu batik dapat dikenal oleh anak didik dan bukan hanya dikenal saja tetapi dilestarikan kepada generasi berikutnya yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia.

a.       Meningkatkan jiwa Nasionalisme
ada beberapa sikap yang bisa menambah rasa nasionalisme, yaitu:
Ø  Mulailah menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
Ø  Mulailah memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
Ø  Mulailah menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga, akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling banyak membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa nasionalisme.


b.        Meningkatkan sikap Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:
Ø  Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
Ø  Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
Ø  Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
Ø  Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
Ø  Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
Ø  Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
Ø  Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
Ø  Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
Ø  Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.

c.       Mencintai keberagaman Adat, Budaya dan Agama
Keberagaman adat, budaya dan agama merupakan cirri khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke memiliki banyak keberagaman adat, budaya, agama dan lain sebagainya, yang mungkin kita sendiri belum tahu betapa dahsyat keberagaman keindahan dan budaya yang bangsa kita mililki.
Berikut adalah hal-hal yang mungkin bisa kita lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di miliki oleh bangsa ini, diantaranya:
Ø  Mulai mencari tahu tentang kebeagaman bangsa ini dan menggunjungi tempet-tempat tersebut.
Ø  Mulai membuka mata dan melihat betapa keunikan bangsa kita ini dari segi budaya, sangat memiliki ciri khas yang tidak di miliki bangsa lain dan sudah banyak orang asing yang mau belajar dan mempelajari keberagaman budaya yang kita miliki.
Ø  Mulai mencoba kebiasaaan-kebiasaan yang dimiliki oleh bangsa kita ini, contohnya seperti selalu senyum bila bertemu seseorang yang di kenal maupun itu orang yang baru di kenal. Karena hal inilah bangsa Indonesia menjadi bansa yang ramah di menurut bangsa asing yang pernah berkunjung di Indonesia.
Ø  Bangga dan melestarikan kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari

  1. Penggunaan Baju Batik di Sekolah
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa rasa nasionalisme dapat ditanamkan di sekolah dan salah satu sikap rasa nasionalisme adalah dengan mencintai budaya bangsa dimana batik merupakan satu dari berbagai jenis budaya bangsa Indonesia. Sebenarnya penggunaan baju batik di sekolah sudah dilaksanakan sejak dulu, bisa saya ingat bahwa ketika saya masih di sekolah dasar, penggunaan baju batik dilaksanakan di sekolah setiap hari jumat. Memang pelaksanaan pemakaian baju batik di sekolah telah populer dari dulu tetapi pengenalan terhadap baju batik sendiri kurang dilaksanakan.
Jadi pemakaian baju batik tanpa ada pengenalan atau pengetahuan akan arti dan sejarah batik sendiri akan jadi sia-sia. Dan dari pengalaman saya di sekolah dulu, penggunaan baju batik hanya dilakukan di tingkatan sekolah dasar saja, sedangkan di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas tidak diberlakukan. Ini bukti nyata bahwasanya pengenalan budaya masih setengah-setengah.
Dari pengalaman yang ada yaitu pengakuan budaya kita oleh Negara lain diharapkan peran masyarakat dapat menyadari akan pentingnya budaya bangsa dan mulai melakukan gerakan yang dapat melestarikan dan mempertahankan budaya tersebut. Dan gerakan pelestarian budaya bangsa dapat dilakukan dengan pengenalan dan penggunaan baju batik di sekolah pada hari tertentu.
Dengan begitu batik dapat dikenal oleh anak didik dan bukan hanya dikenal saja tetapi dilestarikan kepada generasi berikutnya yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia.

2.11 Hubungan Nasionalisme dan Kebudayaan
Dalam sejarah politik Indonesia, nasionalisme rupa-rupanya pernah dianggap bertentangan dengan kebudayaan. Dalam arti itu, antropolog Clifford Geertz umpamanya menulis panjang-lebar tentang primordial sentiments dan national integration. Diambil secara gampangnya, apa yang dinamakan sentimen primordial adalah perasaan-perasaan yang erat hubungannya dengan kebudayaan, khususnya dengan faktor-faktor yang dianggap given dalam kebudayaan, seperti hubungan darah, kesamaan daerah, kesamaan asal-usul, bahasa ibu, atau warna kulit. Dalam istilah sosiologi, kebudayaan dianggap memberikan segala yangascribed, yaitu apa saja yang menjadi atribut seseorang atau tempat seseorang diperanggotakan, tanpa pilihan yang aktif dan sadar dari yang bersangkutan. Seseorang menjadi Jawa atau Sunda bukan karena pilihannya, tetapi semata-mata karena askripsi. Sebaliknya, nasionalisme dan integrasi nasional adalah pemikiran, perasaan dan perjuangan yang penuh kesadaran dan pilihan, yang menuntut usaha yang sungguh-sungguh dan harus dikelompokkan ke dalam apa yang dalam jargon sosiologi Parsonian dinamakan achievement(sebagai lawan dari ascription).
Dalam arti tersebut, keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam integrasi nasional dianggap mengharuskan adanya pengorbanan terhadap hal-hal yang bersifat primordial. Hal ini dalam praktiknya bukan tidak dijalankan dalam politik Indonesia. Bahasa ibu (vernacular) dianggap kurang penting dibandingkan dengan bahasa nasional, dan hal itu tercermin dengan jelas dalam pengajaran bahasa di sekolah-sekolah, di mana (dengan beberapa pengecualian) bahasa ibu tidak diajarkan lagi. Demikian pun rasa kedaerah yang berlebih-lebihan dianggap membahayakan persatuan nasional. Provinsialisme bukanlah unsur kuat dalam nasionalisme, tetapi diperlakukan sebagai risikonya.
Dalam kaitan itu, istilah kebudayaan nasional menjadi istilah yang penuh kontroversi dan ketidakjelasan. Selain bahasa nasional, sastra Indonesia, seni lukis Indonesia, seni tari dengan koreografi baru yang nontradisional, teater modern di Indonesia, pendidikan dan pengajaran nasional, dan media massa Indonesia, sulit bagi kita menunjukkan secara empiris apa saja yang menjadi unsur-unsur kebudayaan nasional.
Menurut pengalaman selama ini, kebudayaan nasional lebih merupakan gagasan (atau bahkan retorika) politik, daripada suatu konsep yang dapat diuraikan secara ilmiah. Dengan mudah suatu tindakan pada masa lalu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan nasional, tetapi tidak pernah dijelaskan nilai-nilai mana saja yang dapat diterima sebagai sistem-nilai kebudayaan nasional. Seperti biasanya, istilah politik lebih mudah berfungsi sebagai antikonsep, yang dapat diterapkan secara arbitrer apabila dibutuhkan secara politik, daripada sebagai suatu kerangka konseptual yang jelas batas-batasnya dan dapat dideskripsikan unsur-unsurnya. Apakah ada upacara perkawinan nasional? Apakah ada jenis makanan nasional? Apakah ada pencak silat nasional? Hal-hal terakhir ini lebih mudah diidentifikasikan sebagai produk budaya suatu daerah atau suatu kelompok etnik tertentu.
Kesulitan tersebut muncul dari sifat khas nasionalisme yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, dan di banyak negara berkembang lainnya. Di negeri-negeri ini nasionalisme telah lahir sebagai gerakan untuk menentang dan mengakhiri suatu pemerintahan dan kekuasaan kolonial. Yang terjadi adalah adanya bangsa yang merdeka mendahului lahirnya suatu negara yang berdaulat. Dalam kenyataannya sering terjadi bahwa sekalipun bangsa itu telah merdeka, negara yang diproklamasikan oleh bangsa tersebut tetap meneruskan watak dari negara kolonial sebelumnya. Nasionalisme jenis ini sangat berbeda dari nasionalisme di negara-negara Eropa di mana beberapa negara modern terbentuk mendahului adanya bangsa.
Sebelum menyingsingnya fajar masa modern, di Eropa Barat telah terbentuk negara-negara yang relatif berdaulat, seperti negara Perancis, Inggris, Spanyol, dan Belanda, yang kemudian menjelma menjadi bangsa pada saat memasuki masa modern. Perubahan negara menjadi bangsa di tempat-tempat tersebut menjadi mantap pada masa-masa setelah Perang Napoleon (1804-1815). Di negara-negara ini dapatlah dikatakan, kesatuan negara mendahului kesatuan bangsa. Varian lainnya adalah Jerman dan Italia, di mana kesatuan budaya di negeri itu jauh lebih dahulu ada dan baru kemudian mendapatkan ekspresi politisnya. Dengan lain perkataan, di kedua negara yang tersebut terakhir ini tidak ada masalah dengan kebudayaan nasional seperti halnya di Indonesia, karena kesatuan budaya jauh mendahului kesatuan politik. Kebudayaan Jerman dan kebudayaan Italia sudah mantap pembentukannya sebelum terbentuknya bangsa Jerman atau bangsa Italia.
DI Indonesia, yang terjadi adalah bahwa pembentukan bangsa itu berlangsung melalui pergerakan nasional dan mendahului pembentukan negara RI maupun pembentukan kebudayaan nasional Indonesia. Ada dua akibat yang sangat terasa sampai sekarang.
Dari satu segi, negara Indonesia merdeka harus berusaha (dengan tidak selalu berhasil) melepaskan diri dari sifat-sifat negara kolonial yang mendahuluinya, baik negara kolonial Belanda maupun negara kolonial Jepang. Orientasi utama ke pasar luar negeri dalam ekonomi misalnya, merupakan warisan langsung dari negara kolonial Hindia Belanda. Demikian pun, peranan besar militer dalam bidang sosial-politik dalam masa Orde Baru adalah salah satu warisan pemerintahan Jepang. Dari pihak lainnya, kebudayaan Indonesia harus didefinisikan dalam hubungan dengan kebudayaan daerah maupun kebudayaan asing.
Dalam undang-undang dikatakan bahwa kebudayaan nasional terdiri dari puncak-puncak kebudayaan daerah. Definisi ini memang sangat kabur, karena tidak dibedakan kebudayaan daerah yang dihasilkan sebelum terbentuknya negara Indonesia Merdeka, dan kebudayaan daerah yang diciptakan setelah tercapainya kemerdekaan nasional. Sutan Takdir Alisjahbana misalnya, dalam Polemik Kebudayaan dengan tegas menolak semua hasil kebudayaan yang telah tercipta sebelum kemerdekaan sebagai kebudayaan Indonesia. Dalam arti itu, Borobudur paling banter hanya dapat diterima sebagai produk kebudayaan pra-Indonesia, tetapi bukan bagian kebudayaan nasional, karena dia diciptakan pada saat belum ada sama sekali kesadaran tentang ke-Indonesia-an.
Demikian pula, kebudayaan nasional dicoba dikonsepsikan dalam perbedaan, dan bahkan pertentangannya dengan kebudayaan Barat. Ketakutan terhadap kebudayaan Barat sebagai ancaman bagi kebudayaan nasional muncul dengan nyata, baik dalam masa pemerintahan Soekarno maupun dalam masa pemerintahan Soeharto. Tetapi, apa yang sebetulnya dinamakan kebudayaan Barat oleh kedua penguasa itu?
Soekarno memang menolak musik rock ‘n roll, tetapi membaca dengan lahap kepustakaan politik, filsafat, dan sejarah kebudayaan Barat. Soeharto menolak oposisi dalam politik sebagai refleksi kebudayaan Barat, tetapi dengan tangan terbuka menerima modal-modal asing yang sebagian terbesar berasal dari negara-negara Barat. Anehnya, sikap bermusuhan terhadap kebudayaan asing ini hanya ditujukan kepada apa yang dibayangkan sebagai kebudayaan Barat, sedangkan kebudayaan Cina, Parsi, India, dan kebudayaan luar lainnya tidak dianggap sebagai kebudayaan asing.
Sekalipun Indonesia sejak awal mendengungkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, namun jelas bahwa persatuan merupakan ide yang dominan, yang telah muncul dari nasionalisme yang bersifat antikolonial. Perjuangan nasional itu diandaikan mengharuskan adanya persatuan nasional, yaitu persatuan semua kelompok etnik di Nusantara ke dalam bangsa Indonesia, dan juga suatu negara kesatuan yang tidak mengijinkan adanya kedaulatan lain di samping kedaulatan RI dalam batas-batas teritorial negara ini.
Sadar-tak-sadar, ide negara kesatuan dan persatuan bangsa ini kemudian menggiring pemikiran ke arah kebudayaan nasional, yang dalam bentuk konkretnya berarti kebudayaan persatuan. Tetapi, persatuan secara budaya merupakan hal yang tidak mudah, karena menimbulkan pertanyaan: mengapa kebudayaan-kebudayaan harus dipersatukan, dan kalau dipersatukan, maka persatuan kebudayaan itu mengikuti pola yang mana? Dalam hal inilah kelihatan sikap yang serba mendua dalam politik Indonesia, yang tentu saja telah muncul dari desakan politik yang ada, yang kemudian harus dijawab secara pragmatis belaka, tanpa mempertimbangkan implikasi budayanya.
Persoalan asimilasi kelompok etnik Tionghoa merupakan contoh soal yang baik, bahwa suatu kelompok budaya dan kelompok etnis yang dianggap asing diminta untuk meninggalkan kebudayaannya sendiri dan bergabung dengan kelompok budaya yang lebih besar. Atau, dalam bahasa antropologi budaya, kebudayaan kelompok etnik Tionghoa harus diperlakukan sebagai subkultur dari suatu dominant culture yang lain, entah Jawa, Batak, atau Sunda. Persoalan ini tentu saja menyangkut masalah dwi-kewarganegaraan orang-orang keturunan Tionghoa yang pernah muncul, yang kemudian dipertegas oleh masalah sikap nasional Indonesia terhadap komunisme. Dengan demikian, persoalan asimilasi bukanlah persoalan kebudayaan, tetapi persoalan politik semata-mata, karena penduduk Timur asing lainnya, seperti keturunan Arab atau India, tidak diminta melakukan asimilasi, karena tidak ada urgensi politik yang mengharuskannya.
Kebudayaan Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah bangkitnya kebudayaan-kebudayaan daerah, entah karena berakhirnya etatisme dan sentralisme Orde Baru, maupun karena penerapan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999. Diberikannya hak-hak pemerintahan yang besar kepada daerah (kabupaten) jelas memungkinkan daerah bersangkutan menghidupkan kebudayaan lokal yang menjadi ciri daerah tersebut. Apakah hidupnya budaya daerah ini kemudian semakin menunjang atau menghalangi proses demokratisasi, harus dilihat nanti.
Kalau kebudayaan daerah itu semakin memperkuat feodalisme lokal atau mengembalikan lagi patriarki yang dibenarkan oleh adat-istiadat setempat, maka hidupnya kebudayaan lokal membawa tantangan dan risiko baru untuk demokratisasi. Sebaliknya, kalau munculnya kebudayaan daerah itu memungkinkan pluralisasi ekspresi-ekspresi budaya, yang menjadi representasi dari kesadaran nasional yang sama atas cara yang lebih beragam, maka kita akan mengalami suatu masa di mana kebangsaan dan kebudayaan tidak saling menghambat, tetapi justru saling memperkaya.
Gerakan untuk otonomi daerah, tuntutan untuk kesamaan hak hidup budaya kaum minoritas sebagaimana diperjuangkan dalam gerakan-gerakan multikultural, menguatnya filsafat politik komunitarian di Amerika Serikat sebagai antitese yang kuat terhadap demokrasi liberal, hidupnya kembali lokalitas sebagai countervailing movement terhadap superimposisi yang keras dari proses globalisasi, jelas akan ada pengaruhnya terhadap nasionalisme dan rasa kebangsaan. Bangkitnya negara-negara berbasis etnis di Eropa Timur dan bekas daerah kekuasaan Uni Soviet menjadi pratanda bahwa yang akan kita hadapi di masa depan barangkali bukanlah the clash of civilizations sebagaimana diramalkan Samuel Huntington, tetapi sangat mungkin the clash of nationalities yang didukung oleh identifikasi kebudayaan yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar