BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Demi mencapai kemerdekaan Indonesia, dahulu para pejuang bangsa berusaha
bersatu untuk merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia. Perjuangan mencapai
hasilnya, terlihat pada Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
Peristiwa ini merupakan awal dari tumbuhnya kesadaran untuk membentuk
suatu Negara dalam satu ikatan nasional yang kemudian mendorong proklamasi 17
Agustus 1945 yang merupakan puncak dari perjuangan dalam merebut kemerdekaan,
hal ini dapat terwujud karena adanya rasa nasionalisme bangsa pada saat itu.
Setelah Bangsa Indonesia merdeka hingga saat ini, rasa nasionalisme
dirasakan semakin memudar. Bisa kita lihat dari masyarakat yang lebih
menonjolkan kepentingan pribadi atau golongan, sikap fanatisme yang berlebihan,
maraknya unjuk rasa yang merusak, tidak menghormati simbol-simbol negara dan
melecehkan pimpinan Negara. Selain itu juga terjadi penurunan etika dalam
kehidupan berbangsa, kurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan
yaitu Pancasila dan UUD 1945 serta nilai- nilai agama, budaya dan adat istiadat.
Memudarnya nasionalisme diakibatan oleh persoalan internal dan dampak
eksternal era global yang tidak dapat dipungkiri. Padahal rasa nasionalisme itu
sangat penting sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang
maju, bangsa yang modern, bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Untuk memperkuat rasa nasionalisme, dapat dimulai dengan pemupukan rasa
cinta daerah kelahiran melalui pengenalan dan pemahaman berbagai aspek yang
dimilikinya, baik fisik, sosial, maupun budayanya secara integratif. Aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang tumbuh dan berkembang
di masing-masing daerah juga harus dipahami dengan baik oleh setiap warga NKRI.
Harapannya, tiada lain adalah tumbuhnya nasionalisme yang berakar kuat dan
memberi manfaat.
Pemupukan rasa cinta daerah kelahiran dan kebudayaan di daerahnya
merupakan beberapa cara awal menanamkan nasionalisme. cara ini dapat ditanamkan
lebih awal pada anak yakni melalui pengajaran kecintaan budaya daerahnya
seperti lagu-lagu daerah, kesenian daerah, permainan tradisional baik melalui
pakaian-pakaian tradisional. Pengetahuan akan budaya daerahnya akan
meningkatkan pengetahuan dan rasa syukur anak akan kekayaan negaranya sendiri. Salah
satu budaya bangsa Indonesia yang dimiliki oleh setiap daerah adalah batik.
Berdasarkan hal diatas, maka penulis akan membahas secara mendalam
mengenai meningkatkan rasa nasionalisme dengan mengenali dan melestarikan
budaya bangsa khususnya batik di
lingkungan sekolah.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah definisi kebudayaan?
2.
Apakah definisi nasionalisme?
3.
Bagaimanakah perkembangan kebudayaan nasional?
4.
Bagaimanakah hubungan antara kebudayaan dengan
nasionalisme?
1.3
Tujuan
1.
Untuk memahami makna kebudayaan;
2.
Untuk mengetahui perkembangan kebudayaan nasional;
3.
Untuk menambah
pengetahuan tentang nasionalisme;
4.
Untuk mengetahui hubungan antara kebudayaan
batik dengan nasionalisme;
5.
Untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah ISBD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kebudayaan berasal
dari bahasa Sanskerta yaitu “buddhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari
“buddhi“ yang artinya akal. Jadi secra sederhana kebudayaan berarti hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa inggris
kebudayaan disebut “culture”, “kultur”(jerman), “cultuur”(belanda), “tsaqafah”(arab);
berasal dari bahasa latin “colore” yang artinya mengolah mengerjakan,
menyuburkan, mengembangkan, terutama mengolah tanahatau bertani. Dari segi arti
ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam.
Dari kedua sumber
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupannya yang dijadikan milik
diri dengan cara belajar. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda
yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku
dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan mempunyai
tiga wujud dasar, yaitu sebagai ide atau gagasan, sebagai perilaku manusia yang
berpola, dan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Selain itu, kebudayan
memiliki tujuh unsur utama. Ketujuh unsur itu; sistem pengetahuan, sistem
peralatan hidup dan teknologi, organisasi sosial, sistem bahasa, sistem religi,
sistem mata pencaharian hidup, dan kesenian.
Berikut ini adalah
pengertian kebudayaan menurut para ahli
·
Robert H Lowie
“Kebudayaan adalah segala sesuatu
yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat,
norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari
kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat
melalui pendidikan formal atau informal”.
·
Koetjaningrat (1990)
menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
system gagasan, tindakan, hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dari belajar.
Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan
bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti
menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan
(Davis, 1960).
·
E.B Tayor
Dalam bukunya “Primitive Culture” merumuskan
definisi kebudayaan sebagai berikut :”culture is that complex whole and other
capability acquired by man as a member of society” {kebudayaan adalah
komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, keagamaan, hokum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan
kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
·
St. Taqdir Ali Sjahbana
Berpendapat bahwa kebudayaan merupakan manifestasi
dari cara berpikir. Pengertian ini amat luas, karena semua tingkah laku dan
perbuatan manusia dapat dikategorikan hasil cara berpikir, bahwa perasaan pun,
menurut beliau, termasuk pikiran juga.
·
Sarmidi Mangunkaro,
Kebudayaan adalah segala yang merupakan (bersifat)
hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.Dikatakan lebih luas karena hasil kerja manusia
mencakup kerja periksa (pikiran, cipta), rasa (perasaan), karsa (kemauan), instuisi,
imajinasi, dan fakultas - fakult as rohani manusia lainnya. Hanya saja
dalam definisi tersebut lebih ditekankan pada hasil kerja jiwa manusia, dan
belum ditegaskan fungsi raga (jasmani) manusia dalam rangka menciptakan
kebudayaan tersebut. Pada totalitas manusia adalah mencakup
jasmani dan rohani atau material substance dan spiritual
substance secara seimbang, dan masing-masing mempunyai peranan dalam
menciptakan kebudayaan.
·
Endang Saifuddin Anshari
Kebudayaan (kultur) adalah hasil
karya cipta (pengolahan, perasaan, kemauan, imajinasi dan fakulktas-fakultas
rohaniyah lainnya) dan raganya, yang menyatakan diri dalam berbagai kehidupan
(hidup jasmaniyah) manusia, sebagai jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan
dorongan dari intra diri manusia dan ekstra diri manusia, menuju kearah
terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan (spiritual dan materil) manusia, baik
induvidu maupun masyarakat ataupun individu dan masyarakat.
Ada beberapa hal yang perlu digaris
bawahi dari definisi tersebut yaitu bahwa :
1. Kebudayaan
adalah man made atau karya/ciptaan manusia;
2. Yang menjadi
bahan kebudayaaan adalah alam, baik yang terdapat dalam diri manusia maupun
bahan alam yang terdapat di luar diri manusia.
3. Yang
dijadikan alat penciptaan kebudayaan adalah jiwa dan raga manusia. Termasuk
kedalam jiwa adalah : periksa(pikiran,cipta)rasa(perasaaan), karsa (kemauan),
intuisi, imajinasi, dan bagian-bagian rohani manusia lainnya.
4. Ruang
lingkup kebudayaan meliputi segala aspek kehidupan (hidup rohaniah dan
penghidupan (hidup jasmaniah) manusia.
5. Pada
garis besarnya kebudayaan dapat dibedakan menjadi kebudayaan materi dan
immateri dan kebudayaan materi.
6. Tujuan
kebudayaan adalah untuk kesempurenaan dan kesejahteraan manusia baik sebagai
individu maupun masyarakat, atau individu dan masyarakat sekaligus.
7. Kebudayaan
merupakan jawaban atas tantangan, tuntutan, dan dorongan dari intra dan ekstra
diri manusia.
8. Kebudayaan
dapat diwariskan dan diwarisi melalui proses pendidikan dan kebudayaan.
Indonesia merupakan
merupakan negara kepulauan, dan setiap pulau memiliki beberapa suku bangsa.
Setiap suku bangsa memiliki budaya yang berbeda, yang menjadikan keragaman
budaya di Indonesia. Bentuk keragaman budaya di Indonesia, di antaranya sebagai
berikut:
a.
Bahasa Daerah Setiap suku bangsa, memiliki bahasa sendiri. Contoh: bahasa Jawa,
bahasa Madura, bahasa Batak, bahasa Sunda, bahasa Minangkabau, bahasa Bali, dan
bahasa Banjar.
b.
Adat Istiadat Adat istiadat meliputi tata cara dalam upacara perkawinan,
upacara keagamaan, kematian, kebiasaan, dan pakaian adat.
c.
Kesenian Daerah Kesenian daerah, meliputi seni tari, rumah adat, lagu daerah,
seni musik dan alat musik daerah, cerita rakyat, serta seni pertunjukan daerah.
Keragaman budaya yang ada diharapkan dapat menjadi sesuatu yang menjadi
ciri khas dari bangsa Indonesia, keragaman yang ada bukan berarti memecah-belah
bangsa Indonesia itu tersendiri akan tetapi memperkaya dan memperkokoh kesatuan
bangsa Indonesia dan keberagaman budaya ini dapat dilestarikan menjadi sesuatu
yang dapat dibanggakan dari bangsa Indonesia.
2.2 Wujud kebudayaan bangsa Indonesia
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat,
1986), wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu gagasan, aktivitas dan
artefak.
- Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide,
gagasan, nilai-nilai , norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak ; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat .
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
- Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi , mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia
lainnya menurut pola-pola tertentu yang ber- dasarkan adat tata kelakuan.
Sifatnya konkret , terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati
dan didokumentasikan.
- Artefak (karya) Artefak
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan,
dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal
yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret
diantara ketiga wujud kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara
wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang
lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada
tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. Berdasarkan wujudnya
tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu
kebudayaan material dan kebudayaan non- material. Kebudayaan material mengacu
pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan
material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian
arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan
material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang,
stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. Kebudayaan
nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke
generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian
tradisional.
2.3 Perkembangan Kebudayaan Nasional
Perkembangan
budaya indonesia selalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat
banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu,hal sperti
itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri ,tetapi
sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk
kini telah banyak yang melupakan apa itu
budaya indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap
budaya semakin berkurang,dan ini sangar berdampak tidak baik bagi masyarakat
asli indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke
indonesia,masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern . namun
akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya
indonesia. Sebagai contoh adallah batik hasil dari budaya indonesia ,batik
tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat
luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut
telah ditetapakan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 Oktober 2009 sebagai
warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik
nasional. Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial
budaaya masyarakat indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu
perubahan sosial. Pertama,adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri
(internal factor),seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan
rekayasa setempat. Kedua,adalah kekuatan dari luar masyarakat (eksternal factor),seperti
pengaruh kontak-kontak antar budaya(culture contact) secara langsung maupun
persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada
gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang
harus menata kembali kehidupan mereka.
2.4 Budaya Bangsa Indonesia Di Klaim Bangsa Lain
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan
sumber alam nya yang melimpah. Bangsa Indonesia sendiri merupakan bangsa yang
multi yaitu multibahasa dan multibudaya yang apabila dikelola dengan baik akan
dapat meningkatkan devisa negara yang nantinya dapat memakmurkan Masyarakat
Indonesia. Budaya Indonesia itu banyak sekali yang berasal dari berbagai
propinsi yang ada di Indonesia. Budaya Indonesia tersebut biasanya dapat berupa
pakaian adat, tarian daerah, atau apa saja merupakan ciri khas dari suatu
daerah. Indonesia yang merupakam kumpulan pulau-pulau dari sabang sampai
merauke pastilah banyak menyimpan berbagai budaya. Budaya tersebut merupakan
aset bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Tetapi pada kenyataannya budaya
Indonesia sekarang ini sudah banyak di klaim atau akui oleh negara lain.
Seperti halnya batik yang merupakan budaya bangsa Indonesia tetapi di klaim
oleh bangsa lain menjadi milik bangsa tersebut. Tidak hanya batik saja yang di
klaim oleh bangsa lain masih banyak lagi seperi Tari Bali yang jelas-jelas
milik Bali tetapi diakui oleh bangsa lain yaitu Malaysia.
Beberapa budaya indonesia yang di klaim oleh negara
lain seperti :
·
alat
Musik Angklung di kalim oleh pemerintahan malaysia,
·
Lagu Jali-Jali diklaim oleh pemerintahan malaysia,
·
Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku,
·
Motif
Batik Parang dari Yogyakarta di klaim oleh pemerintahan malaysia,
·
Alat Musik Gamelan dari Jawa,
·
Tari
Kuda Lumping dari Jawa Timur di klaim oleh pemerintahan malaysia.
·
Batik dari jawa di klaim oleh adidas
·
Naskah
kuno dari riau diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·
Naskah kuno dari sumatera barat diklaim oleh
pemerintahan malaysia.
·
Naskah kuno dari sulawesi selatan diklaim oleh
pemerintahan malaysia.
·
Naskah kuno dari sulawesi tenggara diklaim oleh
pemerintahan malaysia.
·
Sambal
bajak dari jawa tengah di klaim oleh oknumWN belanda.
·
Tempe
dari jawa di klaim oleh beberapa perusahaan asing.
·
Tari
reog ponorogo dari jawa timur diklaim oleh pemerintahan malaysia.
·
Lagu injit-injit semut dari jambi diklaim oleh
pemerintahan malaysia.
·
Rendang dari sumatera barat di klaim oleh oknumWN
malaysia dan masih banyak yang lainnya.
Budaya bangsa yang beraneka ragam lainnya dapat
diklaim oleh bangsa lain jika bangsa Indonesia tidak berusaha untuk
melestarikan dan memajukan kekayaan yang kita miliki.
2.5 Permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia
tentang kebudayaan
·
Masuknya budaya asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan
tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal
diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
·
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan
beberapa budaya tersingkirkan.
Perubahan
budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari
masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai
yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh
satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah
mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi
internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Kebudayaan
setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia
sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam
bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa.
Sekarang
ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari
negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun
televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap
melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia.
Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd,
dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di
tengah-tengah kita.
Fakta
yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi
mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di
negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan
berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional
kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga
kelestariannya.
Di
saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat
ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang
lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian
tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan
hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi
yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional
Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam
masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis
Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku
ritual masyarakat pertanian.
Dengan
datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan
sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai
bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang
bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian,
bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai
kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus
berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi
informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang
ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi
masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai
seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka.
Misalnya
saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang
Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal
ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian
tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan
salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh
lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di
Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk
merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat
globalisasi.
Bisa
jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional,
melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat
di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati
begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah
mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan
mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan
kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang
dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.
Kenyataan
di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak
yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi
bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang
telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih
ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi
mutakhir yaitu wayang kulit.
Beberapa
dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto
tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun
pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak
beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai
bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan
nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari
kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit
tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau
satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
2.6 Faktor Yang Mempengaruhi kebudayaan Indonesia di klaim bangsa lain
a. Faktor Internal
Pemerintah Dan Masyarakat
Kurang Memperhatikan Budaya Bangsa
Pengakuan Malaysia
atas beberapa budaya bangsa Indonesia merupakan cambukan bagi bangsa Indonesia,
cambukan bukan kepada pemerintah tetapi juga bagi masyarakat. Bagaimana tidak
jika budaya asli dari Indonesia yang berasal dari nenek moyang terdahulu di
klaim sebagai milik negara lain. Mengapa Negara Malaysia mengakui apa yang kita
miliki adalah milik mereka?. Jelas sekali hal ini disebabkan kurangnya peran
aktif pemerintah dalam mendeklarasikan setiap budaya bangsa yang beragam. Kita
mengetahui bahwa kebudayaan bangsa yang beragam menjadi keunikan dari Negara
Indonesia yang menjadikan Indonesia menjadi kaya akan budaya, tetapi tidak
dipungkiri keberadaan budaya yang sangat beragam bisa menjadi kelemahan Karena
terlalu banyaknya kebudayaan, sehingga ada beberapa kebudayaan yang kurang
diperhatikan menjadikan kebudayaan – kebudayaan tersebut hilang dimakan waktu.
Tetapi hal ini bisa
diminimalisir dengan adanya peran pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk
memberdayakan kebudayaan daerah masing-masing dan usaha pemerintah juga harus
ditimpali oleh peran masyarakat, masyarakat yang terbuka dan mendukung segala
program pemerintah, bila kedua pihak dapat bekerjasama maka budaya kita tetap
ada dan bisa dinikmati dari generasi ke generasi berikutnya.
2.7 Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme adalah suatu
ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalahnya dan berupaya mempertinggi
keberadannya, maksudnya adalah suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan
mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang
sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau
” bangsa ” yang pontesial. Nasionalisme berasal dari kata nation yang
berarti bangsa. Bangsa mempunyai dua pengertian, yaitu : dalam pengertian
Antropologis serta sosiologis dan dalam pengertian politis. Dalam pengertian
antropologis dan sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan
suatu perseketuan hidup yang berdiri sendiri dan masing anggota perseketuan
hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah dan adat
istiadat. Persekutuan hidup semacam ini dalam suatu Negara dapat merupakan
persekutuan hidup yang mayoritas dan dapat pula persekutuan hidup yang
minoritas. Sedang dalam pengertian politik adalah masyarakat dalam suatu daerah
yang sama, dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu
kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam.
Berikut
arti nasionalisme menurut para ahli :
·
Ernest Renan
Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan
bernegara.
·
Hans Kohn
Nasionalisme
secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan
lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran
nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
·
L. Stoddard
Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang
dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa
kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
·
Encyclopaedia
Britannica :
Nasionalisme merupakan keadaan jiwa,
dimana individu merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam keduniaan
(sekuler) tertinggi kepada Negara kebangsaan.
·
Huzser dan Stevenson :
Nasionalisme
adalah menentukan bangsa mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya.
·
International Encyclopaedia of the Social
Science :
Nasionalisme
adalah suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan
memberi pengabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasan.
Secara umum nasionalisme diartikan bentuk dari rasa
cinta tanah air, dimana seseorang atau sekolompok manusia tinggal dan
memperoleh kehidupan. Rasa cinta ini timbul karena adanya karena adanya
perasaan senasib antara sesama manusia yang ada dalam sebuah kelompok dan
mendiami suatu daerah.
Beberapa bentuk dari
nasionalisme adalah,sebagai berikut:
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau
gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan
teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme
sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori
ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseaudan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang
terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme
organik,nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme
etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi("organik")
hasil dari bangsa atau ras; menurut semangatromantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis
yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep
nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan
oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis
Jerman.
Nasionalisme
Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya
"sifat keturunan" seperti warna
kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap
negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana
golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat
negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qinguntuk menggunakan adat
istiadat Tionghoa membuktikan
keutuhanbudaya
Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya
mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpahamkomunisme.
2.8 Hubungan antara kebudayaan (misalnya batik) dengan nasionalisme
Belakangan ini terlihat jelas usaha
dari pemerintah untuk mematenkan sebagian budaya bangsa, mengingat banyaknya
budaya bangsa kita yang di klaim Negara tetangga. Usaha yang dilakukan sekarang
hendaklah bukan hanya reaksi sesaat yang timbul karena adanya aksi yang membuat
seluruh komponen negara menjadi panas dan bergerak cepat untuk menarik
pengakuan bangsa tersebut dengan segala bukti yang ada. Bukan hanya pihak
pemerintah yang sibuk, tetapi terlihat dari masyarakat yang gencar menunjukkan
kebudayaan bangsa dengan pemakaian batik misalnya, bisa terlihat dari banyaknya
busana batik yang digunakan dan naiknya produksi batik.
Keadaan seperti
inilah yang terus harus dijaga, bukan hanya terhadap batik saja tetapi juga
dengan keragaman budaya kita yang lain yaitu lagu daerah, pakaian adat, rumah
adat, alat music daerah, tari daerah.
Untuk melestarikan
kekayaan bangsa sebenarnya bukan hal yang sulit, kita dapat melestarikan budaya
bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya menggunakan baju batik,
menyanyikan lagu-lagu khas daerah masing-masing. Dan untuk itu semua perlu
adanya peran dari pemerintah dan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan
masyarakat diperlukan untuk melestarikan budaya. Pemerintah berkewajiban untuk
mendorong masyarakat baik lewat program wajib menggunakan batik di instansi
pemerintahan dan sekolah, atau dengan iklan layanan masyarakat tentang budaya
bangsa Indonesia dan mengajak masyarakat turut bekerja untuk melestarikannya.
Dan masyarakat sendiri harus menyadari pentingnya budaya bangsa dapat
melestarikannya dimulai dari keluarga masing-masing. Dengan adanya kerja sama
dan kesadaran pemerintah dan masyarakat keragaman budaya yang beragam dapat
dilestarikan dan tentunya tidak ada lagi pengakuan terhadap apa yang kita
miliki oleh negara lainnya.
Dengan penetapan
batik sebagai budaya bangsa oleh unesco pada 2 Oktober 2009 lalu, pada saat itu
pula presiden menetapkan hari batik nasional. Penetapan hari batik ini
merupakan pengghargaan akan adanya batik sebagai budaya bangsa dan telah diakui
di luar Negara Indonesia. Penetapan hari batik dapat mengingatkan masyarakat
akan adanya budaya bangsa, jadi setiap tahunnya ada hari khusus untuk
menunjukkan satu dari kebudayaan bangsa. Tetapi satu hari dalam satu tahun
dirasa kurang memberikan hasil dalam mengenalkan batik itu sendiri. Jadi pemakaian
batik di sekolah diharapkan akan jadi alternatif lain dalam memperkenalkan baju
batik. Penggunaan baju batik di lingkungan sekolah hendaknya lebih
meninggkatkan rasa bangga anak didik akan batik dan lebih mengenali budaya
bangsa dan tentunya akan melestarikannya.
Banyaknya
budaya bangsa kita yang di klaim Negara tetangga berdampak baik terhadap rasa
nasionalisme yaitu masyarakat indonesia sadar akan pentingkannya kebudayaan
sehingga masyarakat Indonesia memiliki rasa menjaga dan melestarikan kebudayaan
sebagai warisan dari nenek moyang.
2.9 Tantangan yang di hadapi
nasionalisme dan Kebudayaan
Tantangan yang di
hadapi nasionalisme dan kebudayaan,salah satunya adalah adanya globalisasi.
Globalisasi diidentikkan
dengan proses integrasi negara yang ada di dunia sehingga menjadi tanpa batas.
Setiap peristiwa yang terjadi di suatu wilayah dapat diketahui secara cepat dan
dapat menimbulkan efek dibagian dunia yang lain. Disini kita melihat bahwa
nantinya dengan proses integrasi seperti ini dikhawatirkan rasa nasionalisme
akan memudar. Karena nantinya eksistensi negara-bangsa juga akan mengalami
kemunduran. Karena pada dasarnya negara sudah tidak memiliki kekuatan apa-apa,
semuanya dikembalikan kepada kekuatan dunia internasional. Pihak asing nantinya
dapat mengintervensi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Semakin terbukanya arus informasi juga mempengaruhi pola pikir suatu bangsa. Masuknya budaya dan nilai asing turut merubah cara pandang anak bangsa. Semangat kebersamaan dan gotong royong telah digantikan dengan semangat individualisme. Ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara mulai merenggang. Akibatnya kita lihat banyak konflik yang terangkat kepermukaan. Konflik yang muncul tersebut ternyata diakibatkan oleh masalah sepele. Belakangan ini juga muncul gerakan separatisme yang mengarah pada ancaman disintegrasi. Hal-hal seperti diakibatkan karena memudarnya semangat persatuan dan rasa nasionalisme. Tantangan seperti itu hanya bisa diatasi bila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional,
Globalisasi juga menimbulkan perubahan sosial yang cenderung untuk menciptakan guncangan sosial (culture shock). Masuknya pemikiran seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender sedikit banyak mengguncang sendi masyarakat. Ketidaksiapan masyarakat ketika menemukan nilai baru malah menimbulkan keguncangan dan friksi terendiri. Perubahan sosial terus terjadi selama proses globalisasi karena masuknya nilai-nilai asing. Pada hakekatnya perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern.
Pengaruh globalisasi
Globalisasi menimbulkan berbagai akibat, baik positif maupun negatif. Akibat yang timbul harus disikapi dengan baik, antara lain:
Pengaruh Positif
1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang transparan dan demokratis akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap negara yang berujung pada meningkatnya rasa nasionalisme.
2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara akan mempengaruhi warganegara dalam hal pengabdian kepada negara.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita mencontoh pola piker dan tingkah laku yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, profesionalisme dari bangsa lain yang untuk diaplikasikan yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
1.Globalisasi membawa paham liberalisme yang selalu diidentikkan dengan kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Kebanggaan terhadap produk asing mengakibatkan minder yang justru menyurutkan rasa nasionalisme.
3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Budaya barat selalu dianggap yang paling baik sehingga melupakan budaya bangsa.
4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Mencegah efek negatif
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa
Maka kita harus bijak dalam mensikapi globalisasi.Jangan sampai kita hanya terpengaruh dengan efek negatifnya saja.
Semakin terbukanya arus informasi juga mempengaruhi pola pikir suatu bangsa. Masuknya budaya dan nilai asing turut merubah cara pandang anak bangsa. Semangat kebersamaan dan gotong royong telah digantikan dengan semangat individualisme. Ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara mulai merenggang. Akibatnya kita lihat banyak konflik yang terangkat kepermukaan. Konflik yang muncul tersebut ternyata diakibatkan oleh masalah sepele. Belakangan ini juga muncul gerakan separatisme yang mengarah pada ancaman disintegrasi. Hal-hal seperti diakibatkan karena memudarnya semangat persatuan dan rasa nasionalisme. Tantangan seperti itu hanya bisa diatasi bila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional,
Globalisasi juga menimbulkan perubahan sosial yang cenderung untuk menciptakan guncangan sosial (culture shock). Masuknya pemikiran seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender sedikit banyak mengguncang sendi masyarakat. Ketidaksiapan masyarakat ketika menemukan nilai baru malah menimbulkan keguncangan dan friksi terendiri. Perubahan sosial terus terjadi selama proses globalisasi karena masuknya nilai-nilai asing. Pada hakekatnya perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern.
Pengaruh globalisasi
Globalisasi menimbulkan berbagai akibat, baik positif maupun negatif. Akibat yang timbul harus disikapi dengan baik, antara lain:
Pengaruh Positif
1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang transparan dan demokratis akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap negara yang berujung pada meningkatnya rasa nasionalisme.
2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara akan mempengaruhi warganegara dalam hal pengabdian kepada negara.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita mencontoh pola piker dan tingkah laku yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, profesionalisme dari bangsa lain yang untuk diaplikasikan yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif
1.Globalisasi membawa paham liberalisme yang selalu diidentikkan dengan kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Kebanggaan terhadap produk asing mengakibatkan minder yang justru menyurutkan rasa nasionalisme.
3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Budaya barat selalu dianggap yang paling baik sehingga melupakan budaya bangsa.
4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Mencegah efek negatif
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa
Maka kita harus bijak dalam mensikapi globalisasi.Jangan sampai kita hanya terpengaruh dengan efek negatifnya saja.
2.10 Upaya Meningkatkan Jiwa
Nasionalisme , Sikap Demokrasi, Mencintai Keberagaman Adat, Budaya,Dan Agama Demi Tercapainya
Persatuan Dan Kesatuan
Penanaman rasa
nasionalisme dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Sekolah merupakan lembaga
formal yang berfungsi membantu khususnya orang tua dalam memberikan pendidikan
kepada anak-anak mereka. Sekolah memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap
kepada anak didiknya secara lengkap sesuai dengan yang mereka butuhkan. Tidak
hanya memberikan pengetahuan secara umum tetapi juga memberikan pelajaran moral
dan menanamkan rasa nasionalisme terhadap anak didik. Penanaman rasa
nasionalisme bisa terwujud di sekolah melalui pelajaran pendidikan pancasila,
sejarah perjuangan para pahlawan, perkenalan budaya bangsa melaui pelajaran
muatan lokal. diharapkan sekolah dapat diberdayakan untuk menumbuhkan rasa
nasionalisme pada anak bangsa yang tentunya akan menjadi penerus bangsa kita
sendiri.
Contohnya
penggunaan baju batik di sekolah. Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa
rasa nasionalisme dapat ditanamkan di sekolah dan salah satu sikap rasa
nasionalisme adalah dengan mencintai budaya bangsa dimana batik merupakan satu
dari berbagai jenis budaya bangsa Indonesia. Sebenarnya penggunaan baju batik
di sekolah sudah dilaksanakan sejak dulu, bisa saya ingat bahwa ketika saya
masih di sekolah dasar, penggunaan baju batik dilaksanakan di sekolah setiap
hari jumat. Memang pelaksanaan pemakaian baju batik di sekolah telah populer
dari dulu tetapi pengenalan terhadap baju batik sendiri kurang dilaksanakan.
Jadi
pemakaian baju batik tanpa ada pengenalan atau pengetahuan akan arti dan
sejarah batik sendiri akan jadi sia-sia. Dan dari pengalaman saya di sekolah dulu,
penggunaan baju batik hanya dilakukan di tingkatan sekolah dasar saja,
sedangkan di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas tidak
diberlakukan. Ini bukti nyata bahwasanya pengenalan budaya masih
setengah-setengah. Dari pengalaman yang ada yaitu pengakuan budaya kita oleh
Negara lain diharapkan peran masyarakat dapat menyadari akan pentingnya budaya
bangsa dan mulai melakukan gerakan yang dapat melestarikan dan mempertahankan
budaya tersebut. Dan gerakan pelestarian budaya bangsa dapat dilakukan dengan
pengenalan dan penggunaan baju batik di sekolah pada hari tertentu. Dengan
begitu batik dapat dikenal oleh anak didik dan bukan hanya dikenal saja tetapi
dilestarikan kepada generasi berikutnya yang akan menjadi penerus bangsa
Indonesia.
a. Meningkatkan jiwa
Nasionalisme
ada beberapa sikap
yang bisa menambah rasa nasionalisme, yaitu:
Ø Mulailah
menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, Karena bisa menambah rasa cinta
dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
Ø Mulailah
memperhatikan perjungan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, dengan
keringat, darah bahkan nyawa meraka rela korbankan untuk bangsa ini. Bisa
dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi
hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan
untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing
individu.
Ø Mulailah
menciptakan prestasi dalam semua bidang misalkan dar bidang olah raga,
akademik, Teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa
bangga dan sikap rela bekorban demi bangsa. Biasanya hal inilah yang paling
banyak membuat pegaruh dalam diri seseorang dalam menigkatkan jiwa
nasionalisme.
b.
Meningkatkan sikap Demokrasi
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya
demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara
demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan
pesta demokrasi.
Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam
kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut:
Ø Membiasakan untuk
berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
Ø Membiasakan
bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
Ø Membiasakan untuk
menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
Ø Membiasakan mengadakan
perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
Ø Membiasakan untuk
memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
Ø Selalu menggunakan
akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
Ø Selalu
mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Ø Menggunaka
kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
Ø Membiasakan
memberikan kritik yang bersifat membangun.
c. Mencintai
keberagaman Adat, Budaya dan Agama
Keberagaman adat, budaya dan agama merupakan cirri
khas dari bangsa Indonesia. Dari sabang sampai marauke memiliki banyak
keberagaman adat, budaya, agama dan lain sebagainya, yang mungkin kita sendiri
belum tahu betapa dahsyat keberagaman keindahan dan budaya yang bangsa kita
mililki.
Berikut adalah hal-hal yang mungkin bisa kita
lakukan agar kita tahu dan bangga akan keberagaman yang di miliki oleh bangsa
ini, diantaranya:
Ø Mulai mencari tahu
tentang kebeagaman bangsa ini dan menggunjungi tempet-tempat tersebut.
Ø Mulai membuka mata
dan melihat betapa keunikan bangsa kita ini dari segi budaya, sangat memiliki
ciri khas yang tidak di miliki bangsa lain dan sudah banyak orang asing yang
mau belajar dan mempelajari keberagaman budaya yang kita miliki.
Ø Mulai mencoba
kebiasaaan-kebiasaan yang dimiliki oleh bangsa kita ini, contohnya seperti
selalu senyum bila bertemu seseorang yang di kenal maupun itu orang yang baru
di kenal. Karena hal inilah bangsa Indonesia menjadi bansa yang ramah di
menurut bangsa asing yang pernah berkunjung di Indonesia.
Ø Bangga dan melestarikan
kekayaan budaya yang di miliki bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari
- Penggunaan Baju Batik di
Sekolah
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa rasa
nasionalisme dapat ditanamkan di sekolah dan salah satu sikap rasa nasionalisme
adalah dengan mencintai budaya bangsa dimana batik merupakan satu dari berbagai
jenis budaya bangsa Indonesia. Sebenarnya penggunaan baju batik di sekolah
sudah dilaksanakan sejak dulu, bisa saya ingat bahwa ketika saya masih di
sekolah dasar, penggunaan baju batik dilaksanakan di sekolah setiap hari jumat.
Memang pelaksanaan pemakaian baju batik di sekolah telah populer dari dulu
tetapi pengenalan terhadap baju batik sendiri kurang dilaksanakan.
Jadi pemakaian baju batik tanpa ada pengenalan atau
pengetahuan akan arti dan sejarah batik sendiri akan jadi sia-sia. Dan dari
pengalaman saya di sekolah dulu, penggunaan baju batik hanya dilakukan di
tingkatan sekolah dasar saja, sedangkan di tingkat sekolah menengah pertama dan
sekolah menengah atas tidak diberlakukan. Ini bukti nyata bahwasanya pengenalan
budaya masih setengah-setengah.
Dari pengalaman yang ada yaitu pengakuan budaya kita
oleh Negara lain diharapkan peran masyarakat dapat menyadari akan pentingnya
budaya bangsa dan mulai melakukan gerakan yang dapat melestarikan dan mempertahankan
budaya tersebut. Dan gerakan pelestarian budaya bangsa dapat dilakukan dengan
pengenalan dan penggunaan baju batik di sekolah pada hari tertentu.
Dengan begitu batik dapat dikenal oleh anak didik
dan bukan hanya dikenal saja tetapi dilestarikan kepada generasi berikutnya
yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia.
2.11 Hubungan
Nasionalisme dan Kebudayaan
Dalam sejarah politik Indonesia,
nasionalisme rupa-rupanya pernah dianggap bertentangan dengan kebudayaan. Dalam
arti itu, antropolog Clifford Geertz umpamanya menulis panjang-lebar tentang
primordial sentiments dan national
integration. Diambil secara gampangnya, apa yang dinamakan sentimen
primordial adalah perasaan-perasaan yang erat hubungannya dengan kebudayaan,
khususnya dengan faktor-faktor yang dianggap given dalam kebudayaan, seperti hubungan
darah, kesamaan daerah, kesamaan asal-usul, bahasa ibu, atau warna kulit. Dalam
istilah sosiologi, kebudayaan dianggap memberikan segala yangascribed,
yaitu apa saja yang menjadi atribut seseorang atau tempat seseorang
diperanggotakan, tanpa pilihan yang aktif dan sadar dari yang bersangkutan.
Seseorang menjadi Jawa atau Sunda bukan karena pilihannya, tetapi semata-mata
karena askripsi. Sebaliknya, nasionalisme dan integrasi nasional adalah
pemikiran, perasaan dan perjuangan yang penuh kesadaran dan pilihan, yang
menuntut usaha yang sungguh-sungguh dan harus dikelompokkan ke dalam apa yang
dalam jargon sosiologi Parsonian dinamakan achievement(sebagai
lawan dari ascription).
Dalam arti tersebut, keterlibatan
seseorang atau sekelompok orang dalam integrasi nasional dianggap mengharuskan
adanya pengorbanan terhadap hal-hal yang bersifat primordial. Hal ini dalam
praktiknya bukan tidak dijalankan dalam politik Indonesia. Bahasa ibu (vernacular)
dianggap kurang penting dibandingkan dengan bahasa nasional, dan hal itu
tercermin dengan jelas dalam pengajaran bahasa di sekolah-sekolah, di mana
(dengan beberapa pengecualian) bahasa ibu tidak diajarkan lagi. Demikian pun
rasa kedaerah yang berlebih-lebihan dianggap membahayakan persatuan nasional.
Provinsialisme bukanlah unsur kuat dalam nasionalisme, tetapi diperlakukan
sebagai risikonya.
Dalam kaitan itu, istilah kebudayaan nasional menjadi
istilah yang penuh kontroversi dan ketidakjelasan. Selain bahasa nasional,
sastra Indonesia, seni lukis Indonesia, seni tari dengan koreografi baru yang
nontradisional, teater modern di Indonesia, pendidikan dan pengajaran nasional,
dan media massa Indonesia, sulit bagi kita menunjukkan secara empiris apa saja
yang menjadi unsur-unsur kebudayaan nasional.
Menurut pengalaman selama ini, kebudayaan nasional lebih
merupakan gagasan (atau bahkan retorika) politik, daripada suatu konsep yang
dapat diuraikan secara ilmiah. Dengan mudah suatu tindakan pada masa lalu dianggap
bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan nasional, tetapi tidak pernah
dijelaskan nilai-nilai mana saja yang dapat diterima sebagai sistem-nilai
kebudayaan nasional. Seperti biasanya, istilah politik lebih mudah berfungsi
sebagai antikonsep, yang dapat diterapkan secara arbitrer apabila dibutuhkan
secara politik, daripada sebagai suatu kerangka konseptual yang jelas
batas-batasnya dan dapat dideskripsikan unsur-unsurnya. Apakah ada upacara
perkawinan nasional? Apakah ada jenis makanan nasional? Apakah ada pencak silat
nasional? Hal-hal terakhir ini lebih mudah diidentifikasikan sebagai produk
budaya suatu daerah atau suatu kelompok etnik tertentu.
Kesulitan tersebut muncul dari sifat khas nasionalisme yang
tumbuh dan berkembang di Indonesia, dan di banyak negara berkembang lainnya. Di
negeri-negeri ini nasionalisme telah lahir sebagai gerakan untuk menentang dan
mengakhiri suatu pemerintahan dan kekuasaan kolonial. Yang terjadi adalah
adanya bangsa yang merdeka mendahului lahirnya suatu negara yang berdaulat.
Dalam kenyataannya sering terjadi bahwa sekalipun bangsa itu telah merdeka,
negara yang diproklamasikan oleh bangsa tersebut tetap meneruskan watak dari
negara kolonial sebelumnya. Nasionalisme jenis ini sangat berbeda dari
nasionalisme di negara-negara Eropa di mana beberapa negara modern terbentuk
mendahului adanya bangsa.
Sebelum menyingsingnya fajar masa modern, di Eropa Barat
telah terbentuk negara-negara yang relatif berdaulat, seperti negara Perancis,
Inggris, Spanyol, dan Belanda, yang kemudian menjelma menjadi bangsa pada saat
memasuki masa modern. Perubahan negara menjadi bangsa di tempat-tempat tersebut
menjadi mantap pada masa-masa setelah Perang Napoleon (1804-1815). Di
negara-negara ini dapatlah dikatakan, kesatuan negara mendahului kesatuan
bangsa. Varian lainnya adalah Jerman dan Italia, di mana kesatuan budaya di
negeri itu jauh lebih dahulu ada dan baru kemudian mendapatkan ekspresi
politisnya. Dengan lain perkataan, di kedua negara yang tersebut terakhir ini
tidak ada masalah dengan kebudayaan nasional seperti halnya di Indonesia,
karena kesatuan budaya jauh mendahului kesatuan politik. Kebudayaan Jerman dan
kebudayaan Italia sudah mantap pembentukannya sebelum terbentuknya bangsa
Jerman atau bangsa Italia.
DI Indonesia, yang terjadi adalah bahwa pembentukan bangsa
itu berlangsung melalui pergerakan nasional dan mendahului pembentukan negara
RI maupun pembentukan kebudayaan nasional Indonesia. Ada dua akibat yang sangat
terasa sampai sekarang.
Dari satu segi, negara Indonesia merdeka harus berusaha
(dengan tidak selalu berhasil) melepaskan diri dari sifat-sifat negara kolonial
yang mendahuluinya, baik negara kolonial Belanda maupun negara kolonial Jepang.
Orientasi utama ke pasar luar negeri dalam ekonomi misalnya, merupakan warisan
langsung dari negara kolonial Hindia Belanda. Demikian pun, peranan besar
militer dalam bidang sosial-politik dalam masa Orde Baru adalah salah satu
warisan pemerintahan Jepang. Dari pihak lainnya, kebudayaan Indonesia harus
didefinisikan dalam hubungan dengan kebudayaan daerah maupun kebudayaan asing.
Dalam undang-undang dikatakan bahwa kebudayaan nasional
terdiri dari puncak-puncak kebudayaan daerah. Definisi ini memang sangat kabur,
karena tidak dibedakan kebudayaan daerah yang dihasilkan sebelum terbentuknya
negara Indonesia Merdeka, dan kebudayaan daerah yang diciptakan setelah
tercapainya kemerdekaan nasional. Sutan Takdir Alisjahbana misalnya, dalam
Polemik Kebudayaan dengan tegas menolak semua hasil kebudayaan yang telah
tercipta sebelum kemerdekaan sebagai kebudayaan Indonesia. Dalam arti itu,
Borobudur paling banter hanya dapat diterima sebagai produk kebudayaan
pra-Indonesia, tetapi bukan bagian kebudayaan nasional, karena dia diciptakan
pada saat belum ada sama sekali kesadaran tentang ke-Indonesia-an.
Demikian pula, kebudayaan nasional dicoba dikonsepsikan
dalam perbedaan, dan bahkan pertentangannya dengan kebudayaan Barat. Ketakutan
terhadap kebudayaan Barat sebagai ancaman bagi kebudayaan nasional muncul
dengan nyata, baik dalam masa pemerintahan Soekarno maupun dalam masa
pemerintahan Soeharto. Tetapi, apa yang sebetulnya dinamakan kebudayaan Barat
oleh kedua penguasa itu?
Soekarno memang menolak musik rock ‘n roll, tetapi membaca
dengan lahap kepustakaan politik, filsafat, dan sejarah kebudayaan Barat.
Soeharto menolak oposisi dalam politik sebagai refleksi kebudayaan Barat,
tetapi dengan tangan terbuka menerima modal-modal asing yang sebagian terbesar
berasal dari negara-negara Barat. Anehnya, sikap bermusuhan terhadap kebudayaan
asing ini hanya ditujukan kepada apa yang dibayangkan sebagai kebudayaan Barat,
sedangkan kebudayaan Cina, Parsi, India, dan kebudayaan luar lainnya tidak
dianggap sebagai kebudayaan asing.
Sekalipun Indonesia sejak awal mendengungkan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika, namun jelas bahwa persatuan merupakan ide yang dominan,
yang telah muncul dari nasionalisme yang bersifat antikolonial. Perjuangan
nasional itu diandaikan mengharuskan adanya persatuan nasional, yaitu persatuan
semua kelompok etnik di Nusantara ke dalam bangsa Indonesia, dan juga suatu
negara kesatuan yang tidak mengijinkan adanya kedaulatan lain di samping
kedaulatan RI dalam batas-batas teritorial negara ini.
Sadar-tak-sadar, ide negara kesatuan dan persatuan bangsa
ini kemudian menggiring pemikiran ke arah kebudayaan nasional, yang dalam
bentuk konkretnya berarti kebudayaan persatuan. Tetapi, persatuan secara budaya
merupakan hal yang tidak mudah, karena menimbulkan pertanyaan: mengapa
kebudayaan-kebudayaan harus dipersatukan, dan kalau dipersatukan, maka persatuan
kebudayaan itu mengikuti pola yang mana? Dalam hal inilah kelihatan sikap yang
serba mendua dalam politik Indonesia, yang tentu saja telah muncul dari desakan
politik yang ada, yang kemudian harus dijawab secara pragmatis belaka, tanpa
mempertimbangkan implikasi budayanya.
Persoalan asimilasi kelompok etnik
Tionghoa merupakan contoh soal yang baik, bahwa suatu kelompok budaya dan
kelompok etnis yang dianggap asing diminta untuk meninggalkan kebudayaannya
sendiri dan bergabung dengan kelompok budaya yang lebih besar. Atau, dalam
bahasa antropologi budaya, kebudayaan kelompok etnik Tionghoa harus
diperlakukan sebagai subkultur dari suatu dominant
culture yang lain, entah
Jawa, Batak, atau Sunda. Persoalan ini tentu saja menyangkut masalah
dwi-kewarganegaraan orang-orang keturunan Tionghoa yang pernah muncul, yang
kemudian dipertegas oleh masalah sikap nasional Indonesia terhadap komunisme.
Dengan demikian, persoalan asimilasi bukanlah persoalan kebudayaan, tetapi
persoalan politik semata-mata, karena penduduk Timur asing lainnya, seperti
keturunan Arab atau India, tidak diminta melakukan asimilasi, karena tidak ada
urgensi politik yang mengharuskannya.
Kebudayaan Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah
bangkitnya kebudayaan-kebudayaan daerah, entah karena berakhirnya etatisme dan
sentralisme Orde Baru, maupun karena penerapan Otonomi Daerah berdasarkan
Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999. Diberikannya
hak-hak pemerintahan yang besar kepada daerah (kabupaten) jelas memungkinkan
daerah bersangkutan menghidupkan kebudayaan lokal yang menjadi ciri daerah
tersebut. Apakah hidupnya budaya daerah ini kemudian semakin menunjang atau
menghalangi proses demokratisasi, harus dilihat nanti.
Kalau kebudayaan daerah itu semakin memperkuat feodalisme
lokal atau mengembalikan lagi patriarki yang dibenarkan oleh adat-istiadat
setempat, maka hidupnya kebudayaan lokal membawa tantangan dan risiko baru
untuk demokratisasi. Sebaliknya, kalau munculnya kebudayaan daerah itu
memungkinkan pluralisasi ekspresi-ekspresi budaya, yang menjadi representasi
dari kesadaran nasional yang sama atas cara yang lebih beragam, maka kita akan
mengalami suatu masa di mana kebangsaan dan kebudayaan tidak saling menghambat,
tetapi justru saling memperkaya.
Gerakan untuk otonomi daerah,
tuntutan untuk kesamaan hak hidup budaya kaum minoritas sebagaimana
diperjuangkan dalam gerakan-gerakan multikultural, menguatnya filsafat politik
komunitarian di Amerika Serikat sebagai antitese yang kuat terhadap demokrasi
liberal, hidupnya kembali lokalitas sebagai countervailing
movement terhadap
superimposisi yang keras dari proses globalisasi, jelas akan ada pengaruhnya
terhadap nasionalisme dan rasa kebangsaan. Bangkitnya negara-negara berbasis
etnis di Eropa Timur dan bekas daerah kekuasaan Uni Soviet menjadi pratanda
bahwa yang akan kita hadapi di masa depan barangkali bukanlah the clash of civilizations sebagaimana diramalkan Samuel
Huntington, tetapi sangat mungkin the
clash of nationalities yang
didukung oleh identifikasi kebudayaan yang kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar