Senin, 03 Desember 2012

pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa indonesia lahir pada 1 juni 1945, tetapi di era reformasi ini pancasila diuji ketahanya. Bangsa indonesia menjadi satu kesatuan bukan karena persamaan yang mendasarinya tetapi perbedaan-perbedaan yang membuat bangsa indonesia bersatu dan pancasila sebagai perekatnya.
Dalam pancasila sila pertama yang berisi ke Tuha-an mencerminkan bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang memegang teguh nilai-nilai luhur yang di amanatkan Tuhan. Walupun indonesia terdapat berbagai macam suku dan agama tetapi sebagai bangsa yang mempunyai rasa toleransi yang tinggi, perbedaaan tersebut bukan merenggangkan bangsa indonesia tetapi malah menguatkan dan menyatukan, karena pada dasarnya perbedaan tersebut yang membuat bangsa ini kaya akan budaya.
Sila ke empat dalam pancasila juga mencerminkan sikap orang indonesia dalam menyelesaikan suatu masalah. Musyawarah merupakan ciri khas masyarakat indonesia dalam menyelesaikan masalah ataupun mengambil suatu keputusan demi kepentingan bersama.
Sebagai dasar filsafat Negara, sudah seharusnya pancasila bukan hanya dihapalkan, dibaca, dipelajari tetapi juga dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian bahwa filsafah pancasila sebagai dasar filsafat bangsa indonesiayang harus diketahui seluruh warga Negara indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa yang diamanatkan pancasila. Sehingga semua lapisan bangsa indonesia meyakini pancasila tanpa ada keraguan gunu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.


BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah ”filsafat“ atau dalam bahasa Inggrisnya “philosophi” adalah berasal dari bahsa Yunani “philosophia” yang secara lazim diterjemahkan sebagai “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berakar pada kata “philos”  (pilia, cinta) dan “sophia” (kearifan). Berdasarkan  pengertian bahasa tersebut filsafat berarti cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga berarti “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat bisa juga berarti cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata  tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
•       Socrates (469-399 s.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahgia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu  dan mau melakukan peninajauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif
•       Plato (472 – 347 s. M.)
Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai  ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau perekaan terhadap pandangan  tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.


2.2 Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1.      Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh.
2.      Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3.      Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berjinah0p
4.      Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5.      Jangan mjnum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minuman keras.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 J [idem].
Pengertian secara Historis
·Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
·Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
Jadi pancasila adalah inti kesamaan yang terdapat dalam adat, tingkah laku, sikap, budaya dan agama bangsa indonesia yang beraneka ragam. Dalam sila-sila pancasila terdapat keterkaitan satu sama lain. Dalam sila pertama menunjukan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia terhadap manusia terlihat dari sila keadilan, persatuan, dan kerakyatan. Maka sudah tepat pancasila dijadikan dasar filsafat Negara.

2.3 sila-sila dalam pancasila
1.  sila pertama
sila pertama adalah “ke-Tuhanan yang maha esa”. Kalimat tersebut diambil dari piagam Jakarta kemudian isinya disesuaikan, “kesesuaian dengan hakekat Tuhan Yang Mahe Esa dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab” demikian isi dari piagam Jakarta yang menjadi dasar dari sila pertama dari pancasila. Mengenai piagam Jakarta ditambahkan keterangan bahwa “perwujudan realisasinya tidak mengurangi ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing”.Hendaknya kita menempatkan diri dalam kedudukan dan sifat kesamaan dan kesatuan kita bersama, menjauhkan diri dari perbedaan dan pertentangan yang ada diantara kita. Patut disadari juga bahwa perbedaan dan pertentangan merupakan suatu hal yang telah sudah ada sejak lahir dan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu perbedaan yang ada sudah seharusnya kita anggap sebagai hal biasa. Suatu hal yang baik bangsa indonesia memiliki pancasila sebagai dasar filsafat Negara dengan sila ke-Tuhanan yang maha esa, memberikan tuntunan sikap terhadap bangsa agar tidak melupakan hakikatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan. Perkembangan teknologi yang semakin maju dan juga pengaruh globalisasi menjadikan banyak orang melupakan ajaran agama. Seseorang sudah sepatutnya menjaring setiap hal baru yang masuk dan tidak hanya mengikuti setiap perubahan yang terjadi.
Pancasila tidak lagi mempersoalkan tentang ada atau tidaknya Tuhan, karena pancasila justru belandaskan pada adanya Tuhan sebagai kenyataan yang obyektif. Kesadaran akan ke-Tuhanan menjadiberlandaskan pula atas sumber kekuasaan jiwa manusia untuk kekuatan diri sendiri untuk memperoleh kenyataan, sehingga kesadaran akan ke-Tuhanan juga bersifat kesadaran dan sama nilainya dengan hasil usaha manusia dalam ilmu pengetahuan.

Butir – Butir pancasila,sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  5. Menolak kepercayaan atheisme di Indonesia.

2.  Sila Kedua
Sila kedua dalam pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena sila-sila dalam pancasia merupakan persatuan dan kesatuan, maka didalam setiap sila terkandung sila yang lainya. Manusia berpikir untuk memenuhi hasrat memperoleh pengetahuan, untuk mencapai kebenaran dan kenyataan, berasa untuk memenuhi hasrat memperoleh seni dalam arti luas, untuk mencapai keindahaan, kehendak untuk memenuhi hasrat memperoleh hal-hal yang baik dan untuk mencapai kebaikan. Hakekat manusia pula sebagai diri bersifat pribadi perseorangan atau individu dan juga bersifat pribadi hidup bersama, pribadi bermasyarakat atau mahluk sosial. Berhubung hakekat manusia merupakan keutuhan, keseluruhan diri, dengan susunan atas raga dan jiwa dalam kedua-tunggalan, maka dengan sendirinya sebagai bawaanya yang semestinya ialah bahwa sumber-sumber kemampuan jiwanya akal-rasa kehendak maupun sifat-sifat hakekatnya sebagai individu dan pribadi bermasyarakat. Hakekat manusia itu adalah untuk melakukan perbuatan-perbuatan lahir dan batin atas dorongan kehendak, berdasarkan atas putusan akal, selaras dengan rasa untuk memenuhi hasrat-hasrat sebagai mahluk perseorangan, mahluk sosial dan mahluk Tuhan.
Kodrat daripada setiap manusia untuk mencapai satu-satunya tujuan hidup yang menjadi inti daripada segala macam tujuan hidup yang menjadi inti daripada segala macam tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna. Kebahagiaan sempurna adalah hal yang memenuhi tiga sifat mutlak, yaitu tidak mengandung kekecewaan, memuaskan karena hal tersebut sudah tercapai dan tidak berakhir
Adapun isi arti daripada istilah beradab dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab sudah jelas, bahwa yang dimaksud adalah terlaksananya penjelmaan daripada unsur-unsur hakekat manusia, jiwa raga, akal, rasa, kehendak serta kodrat perseorangan dan mahluk sosial.

Butir – butir pancasila,sila ke dua “Kemanusiaan Yang Adil Dan Bearadap”
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Sila ke tiga
sila ketiga di dalam pancasila adalah persatuan Indonesia
sila persatuan indonesai adalah sila yang membahas tentang sebagian hidup manusia,yaitu mengenai hidup bersama di dalam masyarakat dan Negara. Berbeda dengan sila ketuhanan yang maha esa yang membahas tentang seluruh aspek kehidupan manusia. Meskipun mempunyai arti yang berbeda dengan sila pertama dan ke dua,iso dari sila ke tiga melebur menjadi satu kesatuan artinya dengan sila – sila yang lain,hal ini di karenakan sila – sila di dalam pancasila memiliki arti satu ke satuan. Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan Yang Maha Esa,yang berkemanusiaan yang adil dan beradap,yang berkerakyatan di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Butir –butir pancasila,sila ke tiga “Persatuan Indonesia”
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.


4. Sila ke empat
Sila ke empat pancasila adalah kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya waratan perwakilan, sila ke empat pancasila adalah sila yang mengatur tentang kehidupan manusia dan lingkunganya (bermasyarakat dan bernegara). Sila ke empat pancasila juga memiliki arti satu kesatuan dengan sila yang lainya,hal ini dapat di simpulkan kerakyatan yang berketuhanan Yang Maha Esa,yang berkemanusiaan yang beradap,yang berpersatuan Indonesia dan berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain mengatur kehidupan manusia terhadap lingkunganya sila ke empat pancasila juga bersifat kerohanian,hal ini di karenakan sifat satu kesatuan yang ada di dalam pancasila.

Butir – Butir Pancasila,sila ke empat “Kerakyatan Yang di pimpin Oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan”
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Sila ke lima
Sila ke lima pancasila adalah keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan social artinya bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh keadilan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak ada perbedaan tentang hak dan kewajiban tiap – tiap individu terhadap Negara. Sila ke lima pancasila mempunyai keistimewaan di banding dengan sila – sila yang lain. Kaena sila ke lima adalah tujuan akhir dari ke empat sila sebelumnya. Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia di pilih menjadi sila ke lima dalam pancasila karena di dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung makna terwujutnya cita-cita suatu bangsa,yakni terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Butir – Butir Pancasila,Sila ke lima “ keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

2.4 Penerapan sistem Pancasila di dalam kehidupan
Penerapan sistem Pancasila seharusnya menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari bangsa ini, terutama bagi para pengelola negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penerapan sistem ini di dalam penyelenggaraan negara seyogyanya disesuaikan dengan level kelembagaan negara. Semakin tinggi level sebuah lembaga maka semakin tinggi pula standarisasi yang harus diterapkan. Misal dari level kelembagaan adalah seperti berikut:

A1 : MPR, DPR, Presiden, Para pucuk pimpinan lembaga tinggi negara, dst.
A2 : DPRD, Gubernur, Menteri, dst.
A3 : dst., sampai ke level terendah dalam pengelolaan negara.

B1 : Para tokoh masyarakat.
B2 : Para pengusaha.
B3 : dst., sampai ke level keluarga dan pribadi per pribadi.
Penyebutan level B sampai ke level keluarga dan pribadi dimaksudkan agar sistem Pancasila diterapkan sampai ke level masyarakat yang paling bawah, dan menjadi landasan hidup sehari-hari dari bangsa ini. Karena bangsa ini benar-benar membutuhkan suatu ideologi yang benar-benar dihayati, yang dapat menjadi pemersatu masyarakat, dan dapat mengarahkan bangsa ini ke arah yang lebih baik.




Contoh penerapan sistem Pancasila yang paling tepat adalah terhadap para wakil rakyat di MPR/DPR. Jika para wakil rakyat tersebut dimasukkan ke sistem di atas maka:
Mereka haruslah orang-orang yang benar-benar menjalankan syariah agamanya masing-masing dengan baik (Sila 1). Harus berperi kemanusiaan, sopan santun berbudi pekerti luhur, dan tidak pernah terlibat kejahatan (Sila 2). Berjiwa patriot, rela berkorban demi negaranya (Sila 3). Harus bermoral mulia, berilmu pengetahuan tinggi di bidangnya dan di bidang demokrasi kerakyatan, dan tidak menjadikan rakyat sebagai alat memperkaya diri (Sila 4). Menjunjung tinggi pola hidup sederhana, tidak melihat MPR/DPR sebagai lapangan kerja, melainkan sebagai tempat untuk menyalurkan idealisme, sehingga mereka rela untuk menjadi lebih miskin karena menjadi wakil rakyat, bukannya malah kekayaannya bertambah berlipat-lipat seperti yang banyak terjadi sekarang ini (Sila 5). Mungkinkah...?
Contoh persyaratan di atas hanya sekedar contoh belaka, bahwa level A1 dari MPR menuntut orang-orang yang benar-benar kompeten untuk mengisinya. Mereka bukan hanya harus faham Pancasila, tetapi juga harus melaksanakan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari, seolah-olah Pancasila sudah merasuk ke dalam darah, daging, dan tulang sumsum mereka. Bahwa setiap anggota MPR harus memenuhi setiap persyaratan dari Sila 1 sampai Sila 5, dengan penekanan di Sila 4 karena fungsi kelembagaannya. Untuk detail "spesikasi teknis" yang harus dipersyaratkan kepada anggota MPR harus dibahas lebih lanjut dengan para ahlinya, sebagai contoh adalah ahli di bidang ISO dan good governance.

Mengingat MPR/DPR berada di level tertinggi A1, maka standart yang diterapkan haruslah setinggi mungkin.
Orang-orang yang di dalamnya harus se-ideal mungkin. Mereka adalah role model. Mereka mempunyai tanggung jawab dunia akhirat untuk menjadi orang-orang yang terbaik di negeri ini, baik lahir, batin, maupun fikir. Jika tidak, maka sistem Pancasila akan sulit merakyat.

2.5 makna penting pancasila bagi bangsa Indonesia
Meskipun di Indonesia sudah pernah berdiri berbagai Negara atau kerajaan dan pemerintahan yang hidup sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain, namun belum ada satupun yang mempunyai undang – undang dasar, apalagi dasar filsafat Negara. Didalam masa penjajahan yang cukup lama bangsa Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang banyak untuk mempelajari dan meneliti kekayaan kebudayaannya sendiri. Meskipun mendapat berbagai pengaruh baik yang bersifat material maupun non material dan perlakuan yang tidak adil dari kaum penjajah, namun bangsa Indonesia masih mampu tegak mempertahankan kebudayaannya sendiri.
Setelah bangsa Indonesia ditantang apakah dasarnya jika Indonesia merdeka, maka Bung Karno sebagai putra Indonesia memberi jawaban yaitu pancasila. jawaban tersebut merupakan hasil analisa dan abstraksi dari kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Hal ini terbukti dapat menggerakkan setiap pemimpin bangsa Indonesia dan menggerakkan hati mereka. Usul bungkarno mendapat sambutan hangat yang kemudian diterima secara bulat. Hal ini pulalah yang menghasilkan kebulatan tekad bangsa Indonesia.
Pancasila yang diusulkan oleh bung karno sebagai dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka ternyata dapat menggetarkan jiwa pemimpin – pemimpin dan bahkan juga bangsa Indonesia menunjukkan bahwa pancasila adalah identitas bangsa Indonesia (Sunoto, 1984 : 107).
Pendapat diatas menyatakan bahwa pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang bisa diartikan pula sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia sendiri dijabarkan sebagai sifat – sifat atau ciri – ciri khusus yang dimiliki dan merupakan watak bangsa Indonesia. Ciri – ciri ini yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Oleh karena unsur – unsur Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dan terdapat didalam diri dan kebudayaan bangsa Indonesia, maka kepribadian bangsa Indonesia tidak lain adalah kepribadian pancasila.
Adanya kesamaan antara beberapa unsur dengan unsur yang dimiliki oleh bangsa lain tidak dapat diartikan bahwa bangsa Indonesia mengambil sebagian unsur dari bangsa lain. Begitu pula dengan adanya pengaruh dari luar ataupun sebaliknya menunjukkan bahwa kepribadian memang berkembang tanpa mengurangi ciri khas yag dimilikinya. Misalnya pada sila pertama yang digambarkan dengan perilaku bangsa Indonesia yang bersikap jujur dan taat merupakan pengejawantahan unsur Ketuhanan. Unsur tersebut keluar dengan sendirinya sehingga merupakan identitas kepribadian bangsa Indonesia.
Makna yang selanjutnya yaitu pancasila sebagai dasar dan pedoman. Dikatakan sebagai dasar berarti pancasila itu berperan sebagai pondasi atau landasan tempat bertumpu bagi segala kegiatan bangsa Indonesia. Sehingga, dalam kehidupan sehari – hari tidak boleh lepas apalagi menyimpang dari pancasila. seiring dengan majunya jaman, inti unsur – unsur sila Pancasila tetap dan tidak mengalami perubahan. Ini bukan berarti Pancasila yang tengah dijadikan dasar Negara tersebut telah usang dan membutuhkan pembaharuan, tetapi dalam hal ini kandungan atau makna – makna yang ada didalamnya adalah tetap.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka dan cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Indonesia adalah negara yang plural, terdiri dari banyak suku, ras, bahasa daerah, agama, sistem kepercayaan, kultur, subkultur, dan sebagainya. Walaupun demikian, para pemuda pada tahun 1928 merasa senasib dan sepenanggungan; mereka merasa sebangsa dan setanah air. Mereka juga mendeklarasikan Bahasa Indonesia (Bahasa Melayu yang sudah disempurnakan dan dipakai di seluruh Nusantara sebagai bahasa dagang) sebagai bahasa persatuan. Para bapak pendiri bangsa kita pun menyadari hal ini. Maka diciptakan sebuah sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala keanekaragaman tersebut, sistem filsafat yang sebenarnya sudah berurat-berakar dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak masa Nusantara kuna (400-1500 M). Sistem filsafat itu adalah manifestasi kemanusiaan Indonesia.
Kelima sila dari Pancasila pada hakikatnya adalah suatu nilai. Nilai-nilai yang merupakan perasaan dari sila-sila Pancasila tersebut adalah: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai itu selanjutnya menjadi sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia.
Dalam filsafat Pancasila juga disebutkan bahwa ada 3 (tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
1.      Nilai dasar, yaitu nilai mendasari nilai instrumental. Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat sedikt banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
2.      Nilai instrumental, yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Nilai praktis, yaitu nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral. Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk dala tingkatan nilai dasar. Nilai dasar ini mendasari nilai berikutnya, yaitu nilai instrumental. Nilai dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, bukan bangsa yang ateis. Pengakuan terhadap Tuhan diwujudkan dengan perbuatan untuk taat pada perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya sesuai dengan ajaran atau tuntutan agama yang dianutnya. Nilai ketuhanan juga memiliki arti bagi adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminasi antar umat beragama.

2.6 Aplikasi Pancasila Dalam kehidupan
A. sikap – sikap perceminan dari Pancasila
Sila Pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa”
1.      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

 

Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap”

1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa

Sila Ketiga “ Persatuan Indonesia”

1.      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 

 

Sila keempat “Kerakyatan Yang Di pimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”

1.      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.      Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

1.      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak orang lain.
5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.      Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.      Suka bekerja keras.
10.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

B. pelanggaran – pelanggaran terhadap pancasila dalam kehidupan
1.Pelanggaran terhadap sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang MahaEsa
Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama
.
Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 - 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei - 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.


2. Pelanggaran terhadap sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Bukti dari pelanggaran sila kedua Pancasila

                             1.Tragedi kemanusiaan Trisakti
Mari kita kembali saja reformasi. Dua belas tahun lalu atau 12 Mei 1998, situasi Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta sedang genting. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut reformasi dan pengunduran diri Presiden Soeharto kian membesar tiap hari. Dan kita tahu, aksi itu akhirnya melibatkan rakyat dari berbagai lapisan.
Salah satu momentum penting yang menjadi titik balik perjuangan mahasiswa adalah peristiwa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie
Mereka ditembak aparat keamanan saat melakukan aksi damai dan mimbar bebas di kampus A Universitas Trisakti, Jalan Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat. Aksi yang diikuti sekira 6.000 mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.
Tewasnya keempat mahasiwa tersebut tidak mematikan semangat rekan-rekan mereka. Justru sebaliknya, kejadian itu menimbulkan aksi solidaritas di seluruh kampus di Indonesia. Apalagi, pemakaman mereka disiarkan secara dramatis oleh televisi. Keempat mahasiswa itu menjadi martir dan diberi gelar pahlawan reformasi.
Puncak dari perjuangan itu adalah ketika Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada Kamis, 21 Mei 2008.


2. Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.
3. Pelanggaran terhadap sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
Bukti pelanggaran sila ketiga Pancasila

 1. Gerakan Aceh Merdeka
GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada


2. Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.
OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.


3. Lepasnya Timor Timur dari NKRI
Republik Demokratik Timor Leste (juga disebut Timor Lorosa'e), yang sebelum merdeka bernama Timor Timur, adalah sebuah negara kecil di sebelah utara Australia dan bagian timur pulau Timor. Selain itu wilayah negara ini juga meliputi pulau Kambing atau Atauro, Jaco, dan enklave Oecussi-Ambeno di Timor Barat.


Sebagai sebuah negara sempalan Indonesia, Timor Leste secara resmi merdeka pada tanggal 20 Mei 2002. Sebelumnya bernama Provinsi Timor Timur, ketika menjadi anggota PBB, mereka memutuskan untuk memakai nama Portugis "Timor Leste" sebagai nama resmi negara mereka.
Quote:
4. Pelanggaran terhadap sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Bukti adanya pelanggaran terhadap sila keempat pancasila

Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.



Quote:
5. Pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah.
Bukti pelanggaran terhadap sila kelima Pancasila
Spoiler for :
1. Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.



2. Ketimpangan dalam pendidikan
Banyak anak usia sekolah harus putus sekolah karena biaya, mereka harus bekerja dan banyak yang menjadi anak jalanan.


3. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia